Update Corona di Aceh

Plt Gubernur Aceh Instruksikan Pemeriksaan Covid-19 Gratis di RSU Daerah

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT mengeluarkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2020 tentang percepatan pelaksanaan...

Penulis: Subur Dani | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/ SUBUR DANI
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. 

Terakhir, pada poin ketujuh diinstruksikan supaya melaksanakan keenam poin Instruksi Gubernur Aceh tersebut dengan penuh tanggung jawab, dan mulai berlaku pada 4 Juni 2020.

Sebab, kata SAG, ketujuh poin itu sangat penting untuk pemetaan sebaran Covid-19 dalam rangka pencegahan dan antisipasi penularan Covid-19 menuju tatanan normal baru (new normal) masyarakat produktif dan aman Covid-19 di Aceh.

“Kita berharap, pelayanan rapid test dan swab yang diperlukan masyarakat, baik kepentingan medis maupun non-medis menjadi lebih terkoordinir, lebih optimal, dan lebih memuaskan. Poin-poin Instruksi Gubernur Aceh tersebut menggambarkan kewenangan, unit pelayanan, dan berkoordinasi dengan Kepala Dinkes Aceh di provinsi," pungkas SAG.(*)

Nelayan Sibolga Alami Nasib Sial, Mau Ambil Daun Pinang di Pidie, Ditangkap Polisi

Forum Keuchik di Abdya Desak Plt Gubernur Tinjau Ulang Penetapan Daerah Zona Merah Covid-19

Bener Meriah Berstatus Zona Merah Covid-19, Begini Pandangan Kabid Humas & Protokol Setdakab

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved