Sapi Kurus di Saree
MaTA Ungkap Biaya Makan 400 Sapi di Saree yang Diduga Kurus-kurus Lebih Rp 2 Miliar
Ini menjadi peristiwa berulang terhadap tata kelola pemerintah yang buruk dan tidak dapat ditoleransikan lagi dan uang rakyat harus dikelola dengan be
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Asnawi Luwi I Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengungkapkan biaya makan 400 sapi di lokasi peternakan UPTD IBI Saree mencapai Rp 2 miliar lebih.
Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi saat ini, sapi dengan jumlah 400 ekor lebih dalam kondisi kurus dan terkesan tanpa makanan seperti tidak terurus secara benar.
"Kondisi tersebut sangat bertolak belakang dengan rencana awal dimana Pemerintah Aceh membangun perencanaan dengan anggaran yang besar," kata Koordinator MaTA Alfian Kepada Serambinews.com, dalam rilisnya, Sabtu (6/6/2020).
Menurutnya tata kelola anggaran patut diduga berpotensi korupsi dan pengelolan sapi saat ini juga sangat memprihatinkan.
"Ini menjadi peristiwa berulang terhadap tata kelola pemerintah yang buruk dan tidak dapat ditoleransikan lagi dan uang rakyat harus dikelola dengan benar dan satu rupiah wajib dipertangungjawabkan," ujar Alfian.
• Perternakan Sapi di Saree Rp 158 M Berbau Korupsi, MaTA Desak Kejati Ungkap Dugaan Penyimpangan
• YARA Laporkan Kepala UPTD IKP Saree ke Polda Aceh Terkait Sapi Kurus
• Sapi Kurus-Kurus di UPTD IBI Saree, Ini Penjelasan Komisi II DPRA, Yahdi Hasan
Menurut MaTA secara anggaran berdasarkan penelusuran MaTA terhadap UPTD IBI Saree tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2019, dengan perinciannya, pengadaan pakan konsetrat untuk peternak sebesar Rp 2.331.350.000, pengadaan hijauan pakan ruminasia sebesar Rp 1.808.904.000, pembangunan padang pengembalaan sebesar Rp 1.500.000.000.
Berdasarkan fakta tersebut, MaTA meminta secara tegas kepada pihak Kejati Aceh untuk mengusut potensi korupsi terhadap pengelolaan sapi tersebut.
Karena dengan kondisi pengecekan di lapangan pada Kamis (4/6/2020) pengelolaan sapi tersebut sudah dalam kondisi gagal sehingga siapa pun mereka wajib mempertangungjawabkan perbuatan mereka dan apabila ada pihak "melindungi" maka patut diduga terlibat dalam kejahatan dalam pengelolaan tersebut.
MaTA sendiri tidak dapat menolerir atas perbuatan tersebut karena sudah merugikan keuangan dan rakyat Aceh.
"Ini menjadi momentum bagi Kejati baru untuk mengusut potensi penyimpangannya, termasuk pengadaan ternak sapi 2017/2018 di Aceh Tenggara dan Kabupaten lainnya di Aceh," ujar Alfian.
Seperti diketahui, tahun 2017 pengadaan sapi 400 ekor di Agara dan tahun 2018 pengadaan di Aceh Tenggara 300 ekor sapi betina dan 1.500 ekor kambing.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/koordinator-mata-alfian-update.jpg)