Berita Langsa

Penyidik Polres Langsa Lengkapi Berkas Tahap I Kasus Pembunuhan Janda Nurita

hingga kini penyidik Polres Langsa masih dalam proses melengkapi berkas tahap I perkara pembunuhan korban Nurita

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ ZUBIR
Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, didampingi Kanit Tipikor, Ipda Narsyah Agustian SH, Kabag Humas, Iptu Soegiono, memperlihatkan BB dan tersangka pembunuhan. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, mengatakan, hingga kini penyidik Polres Langsa masih dalam proses melengkapi berkas tahap I perkara pembunuhan korban Nurita.

"Saat ini kita sedang melengkapi berkas perkara tahap I kasus pembunuhan Nurita, terhadap dua tersangka berinisial SU dan IW itu yang ditangkap pada tanggal 1 Juni lalu," ujar Kasat Reskrim, Minggu (07/06/2020).

Iptu Arief Sukmo menambahkan, untuk rekontruksi ulang kasus pembunuhan Nurita yang terjadi pada tanggal 5 Desember 2019 lalu itu, pihak Kepolisian juga masih menunggu petunjuk dari pihak Kejaksaan.

Seperti beritakan sebelumnya, sadis pengakuan tersangka SU dan IW saat mereka menghabisi nyawa korban, almarhum Nurita (42), warga Dusun Kloneng, Desa Seunebuk Punti, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang pada Desember 2019 lalu.

Meski Masuk Zona Merah, Lhokseumawe Sudah Dua Pekan Nol ODP dan Nol PDP

Korban yang berstatus janda 4 anak ini dibunuh pada tanggal 5 Desember 2019 silam, dan jenazahnya baru ditemukan 6 hari kemudian atau pada tanggal 10 Desember 2019.

Pada malam naas itu, untuk menghilangkan jejak pelaku menguburkan korban di rawa-rawa areal pertambakan warga di Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, mengatakan, saat di lokasi korban tidak langsung dibunuh, namun awalnya tersangka IW berbincang dengan korban.

Namun pada saat itulah, tanpa disadari korban tersangka SU dengan cepat memukul kepala korban sebanyak 1 kali dengan kayu yang telah disediakannya.

Akibatnya, korban langsung tersungkur (terjatuh terduduk), lalu tersangka IW mengatakan lagi pada SU nanti korban hidup lagi.

Viral Fotografer dapat Job di Areal Pemakaman, Warganet sebut Pesanan Makhluk Halus jenis Bunian

Untuk meyakinkan agar korban meninggal, tersangka SU kembali menikam (menusuk) korban dengan pisau yang telah tersangka persiapkan sebanyak empat kali di bagian leher dan dada.

 Setelah itu, tersangka IW langsung mengambil perhiasan emas yang ada di tubuh (dipakai) oleh korban almarhum Nurita tersebut.

Tersangka SU bahkan sempat memeriksa detak jantung korban, dan setelah memastikan almarhum sudah meninggal barulah tersangka SU dan IW mengubur korban di lokasi kejadian.

Dengan menggunakan cangkul dodos yang telah dipersiapkan 2 hari sebelumnnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved