Update Corona di Aceh
Anggota DPRA Attarmizi Hamid Minta Pemerintah Aceh Berikan Bantuan Dampak Covid-19 untuk Dayah
Sehubungan kembali dimulainya PBM di dayah sesuai protokol kesehatan, maka perlu dana bantuan itu untuk dayah, misalnya untuk rapid test santri.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
Sehubungan kembali dimulainya PBM di dayah sesuai protokol kesehatan, maka perlu dana bantuan itu untuk dayah, misalnya untuk rapid test santri.
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Akibat merebaknya penyebaran pandemi Virus Corona Diesease (Covid-19) menyebabkan aktivitas belajat mengajar dihentikan sementara.
Namun, saat ini Pemerintah Aceh telah mempersilakan dayah-dayah di Aceh melakukan kembali Proses Belajar Mengajar (PBM) dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
"Saat ini Pemerintah Aceh telah mempersilakan dayah-dayah di Aceh melakukan kembali Proses Belajar Mengajar (PBM) dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Gubernur Aceh Nomor 440/7713/2020 tanggal 28 Mei 2020 perihal protokol Kesehatan di Dayah," kata Anggota DPRA dari Fraksi PPP, Tgk H Attarmizi Hamid, Minggu (7/6/2020).
Sebelumnya, tambah Tgk Attarmizi, Pemerintah Aceh telah melakukan refocusing APBA 2020 anggaran di Dinas Dayah Aceh sebesar Rp 205 miliar untuk penanganan Covid-19.
• Jalan Dua Jalur Senilai Rp 12 Miliar Mulai Rusak, Ini Penjelasan Kepala Dinas PUPR Abdya
• Besok, 402 Calon Siswa Baru SMA Negeri Lhokseumawe Ikuti Ujian Secara Online, Ini Kuotanya
• Ini Kesaksian Warga Terkait Ledakan Granat di Depan Rumah Anggota DPRK Aceh Barat
Akibat pengalihan anggaran itu, banyak pimpinan dayah dan berbagai pihak protes atas kebijakan tersebut.
Sedangkan kini, sehubungan kembali dimulainya PBM di dayah sesuai protokol kesehatan, maka perlu dana bantuan itu untuk dayah, misalnya untuk rapid test santri.
"Maka bantuan itu wajar dan sah-sah saja untuk dayah," kata Tgk Attarmizi Hamid yang pernah pimpinan Dayah Serambi Mekkah Meulaboh Aceh Barat tersebut.
Berdasarkan surat dari Gubernur Aceh tersebut, lanjutnya dayah-dayah harus melaksanakan protokoler kesehatan seperti pakai masker, alat pengukur suhu, alat suci tangan dan lainnya.
Oleh karena itu, Anggota Dewan ini juga meminta Gubernur Aceh melalui Dinas Kesehatan menyediakan fasilitas tersebut untuk dayah-dayah.
"Selama ini diketahui bahwa Dinas Pendidikan Dayah Aceh justru memiliki mata hibah tertinggi ketimbang dinas terkait lainnya. Seyogyanya bisa juga direalisasikan untuk bantuan terhadap santri dayah," sarannya.
Menurutnya, pemotongan anggaran APBA Tahun 2020 untuk penanganan Covid 19 sebanyak Rp 1 triliun lebih belum dipakai termasuk anggaran dayah yang dipotong itu.
"Oleh karena itu Pemerintah Aceh harus mempertimbangkan dengan mengambil kebijakan untuk segera dapat memberikan bantuan dampak Covid-19 kepada santriwan-santriwati di dayah.
Baik itu dalam bentuk intensif sosial maupun bantuan sembako," pungkasnya. (*)