Kunjungan Kerja
DPRK Aceh Besar Kunjungan Kerja ke DPRK Nagan Raya Terkait Pengawasan Anggaran Covid-19
Kunjungan atau studi banding tersebut bertujuan untuk melihat tentang fungsi pengawasan DPRK dalam mengawasi anggaran pencegahan dan penyebaran Covid-
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Anggota DPRK Aceh Besar melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRK Nagan Raya, Senin (8/6/2020).
Kunjungan atau studi banding tersebut bertujuan untuk melihat tentang fungsi pengawasan DPRK dalam mengawasi anggaran pencegahan dan penyebaran Covid-19.
Aceh Besar dan Nagan Raya merupakan kabupaten yang masuk dalam zona hijau penyebaran Covid-19 sebagaimana surat edaran Gubernur Aceh.
• Ini Dua Kecamatan di Pidie Jaya Sangat Lamban Turun ke Sawah, Begini Dampaknya, Bandarbaru Tercepat
• Sudah Sepekan Berjalan, belum Ada CJH di Lhokseumawe Ajukan Pengembalian Dana Pelunasan BPIH
Rombongan DPRK Aceh Besar dipimpin Wakil Ketua DPRK Zulfikar Aziz bersama Ketua Komisi III, Firdaus Armia, Sekretaris Komisi III, Khubbie El Rizal dan anggota komisi III Syahrizal, Mustafa serta Zulfahmi.
Sementara di DPRK Nagan Raya disambut Wakil Ketua Dedy Irmayanda dan Ketua Komisi III Zulkarnain.(*)