Berita Aceh Tengah
DPRK Aceh Tengah Bahas Upaya Damai Bupati Shabela Dengan Wabup Firdaus
Persoalan perselisihan antara Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dengan Wabup Firdaus, semakin meruncing serta berakhir di ranah penegak hukum
Penulis: Mahyadi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, sengaja mengagendakan rapat kerja membahas tentang upaya islah (damai) antara Bupati Shabela Abubakar dengan Wakilnya Firdaus.
Raker yang dirangkai dengan pembahasan serapan anggaran tahun 2020 itu, dilangsungkan di ruang sidang gedung DPRK setempat, Senin (8/6/2020).
Persoalan perselisihan antara Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dengan Wabup Firdaus, semakin meruncing serta berakhir di ranah penegak hukum.
Hal ini setelah Shabela melaporkan secara resmi Firdaus ke pihak kepolisian pada akhir Mei 2020 lalu.
• Ketua DPRK Aceh Tengah : Kami Masih Berupaya Mendamaikan Bupati Shabela dengan Wabup Firdaus
Meski sejumlah pihak telah berupaya memediasi penyelesaian kekisruhan, namun masih menemui jalan buntu.
Termasuk dari pihak Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega yang sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan beberapa anggota Forkopimda untuk mencari jalan keluar terkait dengan persoalan tersebut.
Selain itu, pihak partai politik yang menjadi pengusung saat pilkada lalu juga sudah turun tangan, tapi lagi-lagi upaya mediasi gagal sehingga akhirnya lembaga legislatif ikut campur tangan.
Dalam rapat kerja tertutup yang dilaksanakan anggota dewan itu, akhirnya diputuskan lembaga legislatif akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mendamaikan Bupati Shabela dengan Wakilnya, Firdaus.
• Kapolda Aceh: Polri Harus Siap Bertugas di Era New Normal
“Jadi, semua anggota serta pimpinan dewan sepakat untuk membuat pansus.
Intinya, semua menginginkan adanya islah diantara bupati dengan wakil bupati,” kata Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega kepada Serambinews.com, Senin (8/6/2020).
Dia sebutkan, masing masing fraksi di DPRK Aceh Tengah, akan mengirimkan dua orang perwakilan untuk menjadi tim Pansus penyelesaian perselisihan antara Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dengan Wabup Firdaus.
“Tentunya tim pansus ini, akan bertugas untuk menjembatani penyelesaian perselisihan antara bupati dengan wakil bupati. Mereka akan menawarkan beberapa solusi untuk mendamaikan konflik ini,” ungkapnya.
Arwin Mega menuturkan, anggota legislatif merupakan wakil dari masyarakat sehingga keinginan terjalinya perdamaian diantara bupati dan wakil bupati, juga merupakan bagian dari keinginan masyarakat.
• Warga India Kuliti dan Makan Macan Tutul
“Banyak pihak yang menginginkan adanya perdamaian, sehingga kita bisa fokus untuk menyelesaikan pembangunan yang sudah direncanakan.