Rumah Anggota DPRK Digranat
Ketua Gerindra Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penggranatan Rumah Kadernya di Aceh Barat
Menurut Anggota Komisi IV DPR RI ini, insiden penggranatan yang terjadi itu telah mencederai perdamaian Aceh.
Penulis: Subur Dani | Editor: Nur Nihayati
Menurut Anggota Komisi IV DPR RI ini, insiden penggranatan yang terjadi itu telah mencederai perdamaian Aceh.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua DPD Gerindra Aceh, TA Khalid mengutuk keras penggranatan rumah Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani dari politisi Partai Gerindra oleh OTK di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat, Senin (8/6/2020) dini hari.
TA Khalid meminta pihak kepolisian menungusut tuntas kasus tersebut.
Jika tidak, katanya, kasus-kasus serupa akan terus terjadi di Aceh dan akan mengusik perdamaian yang sudah terwujud belasan tahun lalu.
"Saya atas nama Ketua Gerindra Aceh, mengutuk keras penggranatan tersebut.
Kami meminta polisi atau pihak keamanan untuk mengusut tuntas, polisi harus segera menyelidiki ini," kata TA Khalid.
Menurut Anggota Komisi IV DPR RI ini, insiden penggranatan yang terjadi itu telah mencederai perdamaian Aceh.
Selama ini katanya, masyarakat Aceh hidup dalam damai tanpa ada gangguan apapun.
• BREAKING NEWS: Rumah Anggota DPRK Aceh Barat dari Politisi Gerindra Digranat OTK
• Tim Jibom Brimob Polda Aceh Sisir Lokasi Penggranatan Rumah Anggota DPRK Aceh Barat
• Makan Olahan Gandum Bahan Peledak, Rahang Sapi Ini Hancur karena Petasan Meledak di Mulutnya
"Sangat kita sayangkan masih ada kerikil-kerikil yang coba mengusik dan mengotori perdamaian di Aceh.
Padahal kita sudah menghirup udara damai dan masyarakat selama ini telah hidup tenteram," katanya kepada Serambinews.com, Senin (8/6/2020).
Dia menambahkan, Kapolri, Kapolda, Kapolres Aceh Barat dan segenap petugas keamanan tidak boleh tutup mata dengan kasus ini.
"Pak Kapolri dan Pak Kapolda Aceh kami minta segera turun tangan. Harus segera memerintahkan bawahan untuk mengusut tuntas kasus ini," ujar TA Khalid.
Atas insiden itu, TA Khalid sebagai Ketua Gerindra Aceh turut prihatin dan tentunya memberikan perhatian mendalam untuk Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani.
Dia menyebutkan, bahwa Ahmad Yani selama ini dikenal sebagai Anggota DPRK yang vocal memperjuangkan hak-hak rakyat.
"Kami mendukung penuh anggota kami, tetap lantang dan berjuang untuk rakyat. Gerindra Aceh akan terus mengawal kasus ini," pungkas TA Khalid.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani dari politisi Partai Gerindra di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat, Senin (8/6/2020) digranat orang tak dikenal (OTK) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, karena granat tersebut hanya dilempar di depan rumah korban pada dini hari.
Saat kejadian itu Ahmad Yani bersama keluarga lagi tertidur, dan ia terbangun saat mendengar dentuman di depan rumahnya.
Kejadian itu sontak membuat dirinya dan keluarga terbangun di keheningan malam dan setelah melihat kaca rumah telah pecah yang diduga sebuah granat meledak. (*)