Rumah Anggota DPRK Digranat

Rumah Anggota DPRK Aceh Barat Digranat, Keluarga Trauma, Tetangga jadi Korban

Dalam kejadian itu, Ahmad Yani tidak mengalami kerugian material. Hanya saja, ia beserta dan keluarganya mengalami trauma. Sementara yang menjadi...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/SA’DUL BAHRI
Kapolres Aceh Barat, AKPB Andrianto Argamuda didampingi Danki Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor, Iptu Nurdin memberikan arahan kepada anggota Brimob saat olah TKP di lokasi rumah yang digranat oleh OTK di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, Senin (8/6/2020). 

Petugas, termasuk Kapolres dan Tim Jibom Brimob Aceh turun langsung ke lokasi.

Dampak kejadian itu, seorang warga bernama Nyakna (60) mengalami kerugian, akibat pecahnya kaca jendela dan rusaknya kawat meteran listrik di rumahnya.

Sementara dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa.

Hanya  saja, warga ikut mengalami trauma atas kejadian itu.

Puluhan Warga Langsa Baro Geruduk Kantor Keuchik, Protes BLT Dana Desa

Untuk diketahui, Ahmad Yani sebelumnya tinggal di Desa Peuleukung, Kecamatan Woyla Barat.

Satu bulan terakhir, ia menyewa rumah toko berkonstruksi kayu.

Ia tinggal di desa tersebut, agar istrinya tidak terlalu jauh menuju ke tempat kerjanya yang baru dimutasi ke Puskesmas Meutulang, Kecamatan Panton Reu.

Terkait kasus tersebut, Ahamd Yani beharap, kasus tersebut dapat diungkap oleh pihak kepolisian, agar kedepan tidak menimpa anggota DPRK lainnya.

Selain itu, agar suasana tetap kondusif dengan tidak munculnya aksi-aksi seperti yang terjadi di rumahnya.

Karena peristiwa itu meresahkan masyarakat, sebab dapat mengancam keselamatan jiwa. (*)

Dana Infrastruktur Dialihkan untuk Penanganan Covid-19, Begini Penjelasan Plt PUPR Simeulue

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved