Luar Negeri

Seorang Pengemis di Malaysia Didenda 25 Ribu Ringgit karena Ketahuan Menyeret Anak Anjing

Keputusan itu diambil setelah Ibrahim mengakui kesalahannya menganiaya seekor anak anjing betina yang videonya sempat viral di media sosial pada akhir

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
sinarharian.com
Terdakwa,Ibrahim Hamat (51) dikawal oleh anggota Departemen Layanan Veteran Kelantan menuju Penjara Pengkalan Chepa, Kelantan, Malaysia untuk menjalani hukuman penjara empat bulan karena gagal membayar denda. 

Seorang wanita yang menyaksikan kejadian tersebut menolong hewan malang itu dengan mengeluarkan bayaran sebesar RM 50 (sekitar 164.000) setelah melakukan banding dengan pelaku.

Pria Ini Terekam Kamera Gantung Anjing di Pohon, Videonya Viral dan Bikin Warganet Meradang

Postingan itu pun viral hingga mengundang kegeraman dari para warganet.

Mereka mengecam Ibrahim sebagai pelaku atas kejadian itu dan berharap pihak berwenang untuk menangkapnya.

Kini Ibrahim harus menjalani hukuman penjara selama empat bulan di Penjara Pengkalan Chepa, Kelantan, Malaysia karena tidak bisa membayar uang denda.

Sementara anak anjing yang menjadi korban tindakan penganiayaan Ibrahim dikabarkan dalam kondisi sehat dan sudah dirawat oleh wanita yang menyelamatkannya. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved