New Normal di Lhokseumawe
Terminal Bus Lhokseumawe Mulai Beroperasi, Penumpang Diperiksa Suhu Tubuh
Di Lhokseumawe bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dan AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) sudah beroperasi sejak Senin 1 Juni 2020.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Setelah terhentinya akativitas bus beberapa bulan lalu, kini Terminal Bus Tipe A Kota Lhokseumawe, mendapat kabar gembira ditengah masa transisi New Normal Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe mulai membuka transportasi umum itu kembali.
Hal itu disampaikan Iin Indawati Koordinator Satuan Pelayanan Terminal (Korsatpel) Tipe A Lhokseumawe, kepada Serambinews.com, Senin (8/6/2020).
“Alhamdulilah sudah mulai ada penumpang kembali walaupun masih sedikit,” imbuh Iin,
Terkait new normal kata Iin Indawatim pihaknya masih menerapkan wajib masker, pemeriksaan suhu tubuh dan cuci tangan di wastafel yang sudah lumayan banyak disumbangkan kepada pihaknya.
“Yang menjadi pekerjaan tambahan bagi kami adalah dari penumpang yang jumlahnya sedikit, mereka juga sebagian besar tidak naik dan turun di terminal. Jadi walau di manifes mereka naik dan turun di luar terminal,” jelasnya.
Dijelaskannya, bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dan AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) sudah bisa beroperasi mulai, Senin 1 Juni 2020.
Untuk saat ini ditambahkannya, yang sudah mulai jalan yaitu Bus Kurnia, Sempati Star, Putra Pelangi, dan Anugerah
“Ya seperti tadi jumlah penumpangnya masih minim, rata-rata satu bus ada 5-10 penumpang tidak lebih dari itu,” paparnya.
Dia mengingatkan, untuk penumpang tetap harus mengikuti protokoler bertransportasi dalam masa new normal ini yaitu dengan harus mengikuti pakai masker, membawa hand sanitiser atau sesering mungkin cuci tangan di tempat yang disediakan, tetap menjaga jarak dan ikut aturan mengukur suhu tubuh yang dilakukan petugas kami.
“Bagi penumpang yang sudah menungu di terminal, nanti ada petugas dari pihak kita yang akan mengukur suhu tubuhnya menggunakan thermo gun,” ungkapnya.
Iin menambahkan, meskipun sudah beroperasi namun tetap ada peraturan physical distancing sesuai dengan Permenhub. Sehingga ada Protap yang harus dipatuhi jika ingin beroperasi, demikian Iin Indawati.(*)
• Ketua Gerindra Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penggranatan Rumah Kadernya di Aceh Barat
• Makan Olahan Gandum Bahan Peledak, Rahang Sapi Ini Hancur karena Petasan Meledak di Mulutnya
• VIRAL Video Ulang Tahun Anak Wali Kota Lhokseumawe saat Pandemi Corona, Ini Penjelasan Suaidi Yahya
• Inmemoriam Nurdin Abdul Rahman: Ia Tulis Puisi dalam “Rumoh Glap” pada Kertas Bungkus Nasi
• Warga Bener Meriah Temukan Kupu-kupu dengan Sayap Bermotif Lalat
• 8 Juni Kelahiran Presiden Soeharto, Putri Sulung Mbak Tutut Kenang Sikap Ayahnya Sebelum Lengser