Guru PNS 4 Tahun Tak Pernah Mengajar, Ternyata Jadi Pengedar Narkoba

Seorang guru PNS ditangkap polisi karena berprofesi ganda sebagai pengedar narkoba.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

"Saya imbau masyarakat, mari sama-sama melawan narkoba, karena narkoba ini bukan hanya Polisi, BNN saja, tapi butuh partisipasi masyarakat untuk memutus jaringan narkoba di Indonesia," ujar Kadarislam.

Sementara itu MA saat diwawancara wartawan mengaku baru satu bulan menjadi pengedar narkoba di Kota Makassar.

Dia pun mengaku menyesal dengan kasus narkoba yang menjerat dirinya.

"Barusan ini (mengedarkan) sejak bulan 1 ini. Saya minta maaf, saya sangat menyesal, saya minta maaf kepada keluargaku," ujar MA.

Apa Alasan Honda Geser Alex Marquez, meski Belum Jalani Debut pada MotoGP?

Orang Tanpa Gejala (OTG) Dapat Ancam Orang Sehat Terkena Virus Corona

Maskur Bunuh Wanita Selingkuhan, Pelaku yang Sudah Punya Istri dan Anak Ditangkap Polisi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Tahun Tak Pernah Mengajar, Guru PNS di Jeneponto Ternyata Jadi Pengedar Narkoba", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved