Berita Aceh Timur

Pemkab Aceh Timur Kembali Terima Hibah Empat Ton Bawang Merah dari Bea Cukai Kuala Langsa

Pemkab Aceh Timur, kembali menerima bantuan hibah bawang merah sebanyak 4 ton dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kuala Langsa...

Penulis: Seni Hendri | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, menerima bantuan hibah bawang merah dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kuala Langsa, di halaman kantor Setdakab Aceh Timur, di Idi, Selasa (9/6/2020). 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, kembali menerima bantuan hibah bawang merah sebanyak 4 ton dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kuala Langsa, Selasa (9/6/2020).

Bawang merah hibah itu, diterima oleh Asisten Pemerintahan Pemkab Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, di halaman kantor Setdakab Aceh Timur, di Idi.

Pasca menerima bawang merah hibah itu, Syahrizal mengakan, akan segera menyalurkannya kepada penerima.

"Insya Allah besok bantuan dari Kantor Bea Cukai ini, akan kita salurkn ke beberapa kecamatan yang telah mengajukan permohonan,” ungkap mantan Kepala BPBD Aceh Timur ini.

Pemkab Aceh Timur, ungkap Syahrizal, mengapresiasi dan berterimakasih kepada pihak Bea dan Cukai Kuala Langsa, yang telah menghibahkan bawang merah di tengah Pandemi Covid-19 ini.

"Kita tahu bersama covid-19 sangat berdampak pada ekonomi masyarakat saat ini. Hibah bawang merah ini akan membantu masyarakat dalam situasi pandemi ini, " kata Syahrizal seraya berharap hubungan kerjasama baik tesebut terus berlanjut.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kuala Langsa, Tri Hartana mengatakan bawang merah hasil penindakan itu aman  untuk dikonsumsi.

Plh Bupati Bener Meriah, Haili Yoga, Pantau Pelaksanaan Rapid Test Massal di Puskesmas Bukit

1.043 Kasus Baru 9 Juni 2020, Rekor Tertinggi Penambahan Covid-19 Indonesia, Total 33.076 Kasus

Tuntut BLT, Puluhan Warga Babo Datangi Kantor Bupati Aceh Tamiang

Hal tersebut, katanya, sesuai dengan surat kepala stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh nomor 2651/KR.040/K.41.D/05/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang laporan hasil pengujian 056/K.41.D/IKT/05/2020.

"Komoditas bawang merah yang kita hibahkan ini  aman dikonsumsi sesuai hasil uji lab dinyatakan bebas OPTK," kata Tri.

Selaku pemberi hibah Tri berharap bantuan bawang merah itu bisa  membantu dan dimanfaatkan oleh masyarakat di tengah wabah covid-19 ini.  Apalagi hibah ini katanya lakukan sesuai kesepakatan dan persetujuan peruntukan barang milik negara.

Bawang merah ini, sebutnya, bisa dihibah dengan persyaratan untuk kepentingan sosial kemanusiaan, tidak mengganggu kesehatan, keamanan, keselamatan, lingkungan dan moral bangsa.

"Maka dengan kondisi saat ini sangat tepat kita hibahkan. Mudah- mudahan ini dapat membantu masyarakat, " pungkas Tri seraya menyebutkan bawang merah yang dihibahkan itu hasil penindakan tim patroli gabungan TNI AL Lhoksemawe beberapa waktu lalu.

Hadir dalam acara serah Terima itu diantaranya, Kadisdagkop Aceh Timur, Iskandar SH, Kasatpol PP dan WH T Amran SE MM, Kadis Pertanian Mahdi SP, Perwakilan Stasiun Karantina Banda Aceh, Danposal Kuala Langsa, Danposal Idi Rayeuk dan tamu undangan lainnya.(*)

Gantikan Achmad Yurianto Jubir Gugus Tugas Covid-19, Ternyata Reisa Broto Asmoro Bukan Dokter Biasa

Hari Ini, Sejumlah Pejabat Abdya Kembali Dimutasi

Pasar Lamdingin Diberi Nama PSKG, Begini Tanggapan Anggota FAme

Pintu Air Irigasi Krueng Baru Tertimbun Kerikil, Muspika Labuhanhaji Barat Kerahkan Alat Berat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved