Breaking News

Berita Luar Negeri

Perseteruan AS-China, Donald Trump Tekan Tiongkok Melalui RUU Kekerasan Pada Muslim Uighur

Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut akan menyerukan sanksi pada pejabat China yang dinilai bertanggung jawab atas penindasan Muslim Uighur.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
AFP/File
Presiden AS Donald Trump (kiri) dan Presiden Cina, Xi Jinping 

SERAMBINEWS.COM - Perseteruan antara Amerika Serikat dan China masih terus berlanjut.

Kabar terbaru, Presiden Donald Trump berencana menandatangani undang-undang yang dapat menekan Tiongkok atas kekerasan terhadap Muslim Uighur.

Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut akan menyerukan sanksi pada pejabat China yang dinilai bertanggung jawab atas penindasan Muslim Uighur.

Dilansir dari Reuters, Selasa (9/6/2020), kabar ini diungkapkan oleh media tersebut dari salah satu sumbernya yang akrab dengan masalah ini.

Viral Video Pria Diduga Gangguan Jiwa Berjalan di Tengah Jalan, Motor dan Mobil Menghindar

Akan tetapi, sumber ini tidak memberi informasi lanjut terkait tanggal penandatanganan RUU Uighur.

Seperti diwartakan oleh Reuters, RUU yang dimaksud disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS dan Senat dengan dukungan bipartisan pada bulan lalu.

Facebook dan Instagram Susul Langkah Twitter Menghapus Video Kampanye Donald Trump

Di dalamnya, berisi sanksi terhadap mereka yang dianggap bertanggung jawab atas penindasan kaum Uighur dan kelompok Muslim lainnya di provinsi Xinjiang, China.

Diperkirakan ada lebih dari satu juta muslim telah ditahan di dalam kamp yang masuk dalam wilayah PBB.

Kedutaan besar Tiongkok di Washington mengulangi pernyataan sebelumnya yang menyatakan bahwa RUU tersebut secara terang-terangan menunjukkan tindakan kontraterorisme dan deradikalisasi China.

Selandia Baru Menyatakan Bebas Covid-19 serta Cabut Semua Batasan Publik

Selain itu, RUU ini secara serius dinilai telah mencampuri urusan dalam negeri China yang membuat negara Tirai Bambu itu kesal dan akan memberi perlawanan secara tegas.

"Kami mendesak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya, berhenti menggunakan isu-isu terkait Xinjiang untuk campur tangan dalam urusan dalam negeri Tiongkok dan menahan diri untuk melangkah lebih jauh ke jalan yang salah," kata kedutaan China seperti dikutip dari reuters.

RUU muslim Uighur ini muncul di tengah memanasnya ketegangan antara Washington dan Beijing mengenai asal-usul pandemi virus corona.

Donald Trump Diserang Hacker, Diduga Didanai Tiongkok dan Iran

Disamping itu, China baru-baru ini berupaya untuk mengekang kebebasan Hong-Kong melalui undang-undang keamanan nasional yang baru.

China membantah bahwa mereka telah salah dalam menangani wabah ini dan mengatakan pada Amerika Serikat untuk berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan China.

Pekan lalu, Donald Trump telah mengemukakan bahwa dia tidak mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi kepada Presiden China Xi Jinping secara pribadi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved