Breaking News

Berita Luar Negeri

Perseteruan AS-China, Donald Trump Tekan Tiongkok Melalui RUU Kekerasan Pada Muslim Uighur

Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut akan menyerukan sanksi pada pejabat China yang dinilai bertanggung jawab atas penindasan Muslim Uighur.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
AFP/File
Presiden AS Donald Trump (kiri) dan Presiden Cina, Xi Jinping 

Sanksi itu terkait dorongan Beijing untuk memberlakukan undang-undang di Hong-Kong.

Semenanjung Korea Memanas, Korea Utara Putuskan Semua Hubungan Komunikasi dengan Korea Selatan

Namun presiden AS dari Partai Republik itu baru-baru ini memerintahkan jajarannya untuk mulai menghilangkan perlakuan khusus mereka terhadap Hong Kong sebagai hukuman bagi China.

Trump juga mengatakan, Washington juga akan menjatuhkan sanksi pada orang-orang yang dianggap benar-benar bertanggung jawab atas tindakan pembekapan kebebasan Hong Kong.

Dalam Undang-Undang Uighur, yang diusulkan oleh Senator Republik Marco Rubio, menuding sekretaris dari Partai Komunis Xinjiang, Chen Quanguo.

Colin Powell, Mantan Kepala Staf Gabungan AS Tegur Donald Trump

Ia merupakan anggota Politbiro kuat di China sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran berat hak asasi manusia terhadap Muslim Uighur.

Dan berita soal penandatanganan RUU ini sudah lebih dulu dilaporkan oleh Blomberg pada hari Senin (8/9/2020). (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved