Berita Pidie
Warga Pidie dan Aceh Siap-Siap, Skrining Massal Virus Corona Telah Dimulai
Pemerintah Kabupaten Pidie bersama kabupaten/kota di Aceh mulai menskrining massal virus Corona. Negeri Serambi Mekkah ini yang belum ada warga lokal
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: M Nur Pakar
Sedangkan di Aceh, bisa dihitung dengan jari, bahkan tidak ada sama sekali seusai menjalani isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan dari tim medis Puskesmas.
Seluruh warga yang dikarantina, khususnya pulang dari luar daerah, bahkan luar negeri, semuanya sehat.
Dalam beberapa hari ini, ada warga Aceh yang reaktif terhadap rapid test, karena pulang dari zona merah.
Kembali ke Pidie, direncanakan untuk tahap awal sebanyak 1.500 orang akan menjadi sasaran skrining dengan alat rapid test.
Sasaran utama, petugas kesehatan, karena berhubungan langsung dengan pasien virus Corona, baik OTG, pasien dalam pemantauan atau juga perawatan.
Padahal, belum ada yang dikatakan positif virus Corona, tetapi bagian dari antisipasi, terutama yang sudah pernah keluar daerah.
Aparatur Sipil Negara (ANS) Sekdakab Pidie yang berhubungan langsung dengan masyarakat juga menjadi sasaran uji virus Corona.
Sebagian pejabat tentunya pernah keluar daerah, terutama luar Aceh, termasuk Kota Medan yang sudah ditetapkan sebagai zona merah virus Corona.

Untuk kawasan zona merah, virus Corona telah berbaur di permukaan, sehingga masker sangat dibutuhkan untuk mencegah tertulis virus.
Tim Gugus Covid-19 Pidie juga akan menyasar tempat keramaian, seperti pasar dengan sasaran pedagang karena berhubungan langsung dengan konsumen.
Tempat berkumpulnya narapidana di Lapas Klas IIB Kota Sakti, Pidie juga dilaksanakan pemeriksaan kesehatan, khususnya virus Corona.
Terakhir, para santri di dayah atau pesantren, tetapi saat ini untuk tempat belajar anak-anak belum dibuka.
Untuk memaksimalkan pemeriksaan masyarakat atas virus Corona, Tim Gugus Tugas Covid-19 Pidie telah mendapatkan 869 unit alat Rapid Tes dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.
Jubir Gugus Covid-19 Pidie, Hasan Yahya, didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie, Efendi MKes, kepada Serambi, Rabu (10/6) mengatakan rapid test dilakukan secara massal.
Hal itu berdasarkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 10/INSTR/2020 tanggal 4 Juni.