Rabu, 8 April 2026

Berita Aceh Barat

Agen LPG Siapkan Sanksi Bagi Pangkalan Nakal, Ini Bentuk Hukumannya

Sanksi terhadap pangkalan yang nakal pun bervariasi tergantung tingkat pelanggarannya, mulai dari pemotongan kuota hingga penutupan pangkalan tersebut

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Rozi, Agen LPG di Meulaboh, Aceh Barat 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Sorotan anggota DPRK Aceh Barat terkait dugaan adanya permainan di tingkat pangkalan sehingga elpiji 3 kilogram bersubsidi sering langka, mendapat tanggapan agen LPG di Meulaboh.

Meski mengklaim sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi adanya pangkalan yang nakal, tapi agen LPG di Aceh Barat tersebut berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi pihak pangkalan yang melakukan pelanggaran.

Sanksi yang diterapkan terhadap pangkalan yang nakal pun bervariasi tergantung tingkat pelanggarannya, mulai dari pemotongan kuota hingga penutupan pangkalan tersebut.

Demikian dipaparkan salah satu agen LPG di Meulaboh, Aceh Barat Rozi yang mengusung nama ADM Kuala Meureubo kepada Serambinews.com, Kamis (11/3/2020).

"Jika terbukti adanya pelanggaran di tingkat pangkalan yang berada di bawah kita, tentu akan saya tindak tegas. Kalau memang ditemukan adanya pelanggaran berat, akan kita tutup pangkalannya," ujar Rozi.

Sopir L-300 Meninggal Mendadak Ketika Sedang Melaju di Kawasan Jambo Tape

Gagal Berhubungan Badan Karena Alat Kelamin Loyo, Suami Malah Mengamuk dan Aniaya Istri

Pelukis Mural Asal Aceh Ini Berawal Pekarya Jalanan di Jakarta, Kini Karyanya Bertebar di Banda Aceh

Ia menegaskan, bahwa sanksi yang diberikan terhadap pangkalan nakal dalam pemanfaatan LPG 3 kg bersubsidi di lapangan, di antaranya pemotongan kuota atau jatah alokasi bagi pangkalan yang bersangkutan.

Rozi mencontohkan, bila ada satu pangkalan nakal yang seharusnya menerima 1.500 tabung gas LPG, maka akan dipotong menjadi 1.000 sehingga hanya tinggal 500 tabung saja.

“Selain itu, juga bisa bisa diberi sanksi penyetopan sementara, bahkan bisa juga ditutup pangkalannya bila ditemukan pelanggaran berat seperti penjualan keluar dari lokasi yang ditetapkan atau membawa lari keluar,” paparnya.

Hanya saja, Rozi mengklaim, selama ini dirinya belum menemukan kesalahan yang dilakukan oleh pihak pangkalan, baik secara langsung atau pun ada bukti kelakuan kurang baik pihak pangkalan dari masyarakat.

India Olok-olok Imran Khan , Alih-alih Beri Bantuan, Utang Pakistan Membengkak

Sonu Kirim Migran India Pulang Kampung, Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

Pulang dari Malaysia, Satu Warga Abdya ODP, 134 Orang Baru Pulang dari Luar Daerah Masih Diisolasi

“Sampai saat ini, penjualan tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan dijual sesuai dengan orang yang telah terdata. “Setiap hari adan pembagian gas LPG 3 kilogram bersubsidi dan tidak ada yang antri panjang,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved