Tahun Ajaran 2020/2021, Illiza Siap Tampung Aduan Masyarakat jika Sekolah Curang Terima Siswa Baru

Anggota Komisi X DPR RI asal Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, mengingatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, agar tidak boleh ada lagi praktik...

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Illiza Sa'duddin Djamal bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. 

 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI asal Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, mengingatkan  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, agar tidak boleh ada lagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses penerimaan siswa, sehingga semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk masuk ke sekolah favorit sesuai prestasi, kemampuan, dan tempat tinggal mereka.

"Tatanan Baru (New Normal) merupakan momentum tepat menjadikan tahun ajaran baru 2020/2021 bebas dari KKN.  Hal ini menjadi penting untuk kami ingatkan sebagai mana yg telah Kita bahas dalam Rapat Kerja di Komisi X.

Sebentar lagi penerimaan siswa baru di SD, SMP, SMU/SMK akan dibuka. Keseluruhan proses penerimaan siswa baru harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan," tukas politisi PPP ini, Jumat (12/6/2020).

Illiza mengaku mendapat laporan masyarakat  di beberapa daerah masih ada oknum yang mencoba melakukan intervensi pada penerimaan siswa baru dengan modus membuat surat rekomendasi agar siswa tertentu diterima di suatu sekolah.

"Ini merupakan salah satu praktik KKN yang harus dihindari sekolah,” ujar Sekretaris Forbes Anggota  DPR dan DPD RI  asal Aceh ini.

Menurutnya, sekolah harus menolak jika ada intervensi dari berbagai pihak, baik itu dari pejabat pemerintah baik di tingkat dinas pendidikan maupun lainnya untuk menerima atau menolak siswa tertentu.

"Dan Saya selaku Anggota komisi X DPR RI siap menerima aduan para orang tua murid yang menemukan dan atau mengalami perlakuan KKN oleh oknum dalam penerimaan siswa tahun ini," tukasnya. 

Illiza mengatakan, jika sekolah tidak melaksanakan penerimaan siswa sesuai dengan prosedur yang ada, maka juga akan berpotensi terjadinya protes dari masyarakat dan menimbulkan kerugian bagi sekolah itu sendiri, karena nama baik mereka akan tercoreng. Sekolah yang tidak adil dalam proses penerimaan siswa baru akan dikenal sebagai sekolah yang tidak mempunyai kredibilitas.

“Sekolah sebagai lembaga pendidikan harus menjadi contoh sebagai institusi yang menjunjung tinggi keadilan dan menekankan pendidikan karakter dengan cara menghindari praktik KKN termasuk dengan menghindari terjadinya intervensi,”ujar Illiza Anggota DPR Dapil 1 Aceh ini.(*)

Tanyakan Kebijakan Pemerintah, Massa “Abuya-BM” Lempar Sunlight dan Ubi Jalar, dan Pecahkan Kaca 

Faradilla, Mahasiswi Pertanian yang Hobi Memasak

Keuchik Alur Mas Aceh Selatan Curhat tentang Kampungnya, Mulai Soal Irigasi, Sekolah Hingga Jalan

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved