Berita Pidie
Temukan Ganja 700 Gram di Kandang Ayam, Pria Ini Digelandang ke Polres Pidie
Berikutnya, polisi berhasil menemukan dua ikat ganja di dalam kandang ayam, tepatnya di belakang rumah JS.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Kata AKP Yusra, saat digeledah polisi menemukan delapan gram ganja ditemukan di saku celana JS. Berikutnya, polisi berhasil menemukan dua ikat ganja di dalam kandang ayam, tepatnya di belakang rumah JS.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Seorang lelaki berinisial JS (52) warga Gampong Ujong Langgo, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie menyembunyikan 700 ganja di kandang ayam di rumahnya.
Barang haram tersebut ditemukan polisi, dalam penggerebekan yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Pidie di rumah JS.
Barang-bukti (BB) seberat 700 gram bersama tersangka diamankan di Mapolres Pidie.
"Kami menggeledah rumah JS, karena JS sering menggunakan rumahnya untuk transaksi narkoba jenis ganja," kata AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Yusra Aprilla, kepada Serambinews.com, Jumat (12/6/2020).
Ia menyebutkan, awalnya personel mengendus keberadaan JS.
Setelah memastikan JS berada di rumah, personel polisi langsung mengepung rumah JS di Gampong Langgo, Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
• PM Singapura Klaim China Tak Akan Bisa Kalahkan Amerika, Meski Berusaha Tingkatkan Kekuatan Militer
Personel Resnarkoba langsung menangkap lelaki tersebut tanpa perlawanan.
Kata AKP Yusra, saat digeledah polisi menemukan delapan gram ganja ditemukan di saku celana JS.
Berikutnya, polisi berhasil menemukan dua ikat ganja di dalam kandang ayam, tepatnya di belakang rumah JS.
"Sehingga total BB ganja diamankan Satresnarkoba Polres Pidie 700 gram," pungkas Kasat Narkoba Polres Pidie. (*)
• Tak Terbukti Melanggar Jinayat, 4 Orang yang Terjaring Razia di Aceh Tamiang Tetap Diberi Sanksi