Kasus Penyiraman Air Keras
Terdakwa Hanya Dituntut 1 Tahun, Novel Sebut Sidang Kasus Penyerang Dirinya Hanya Formalitas
Novel mengaku sejak awal sudah yakin bahwa sidang terhadap dua anggota Polri yang menyerangdirinya itu hanyalah formalitas belaka.
Dalam surat tuntutan, Rahmat disebut mencari-cari kediaman Novel Baswedan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
• Pelaku Penembakan Masjid Norwegia Dihukum Penjara 21 Tahun
• 5 Artis Indonesia Masuk Daftar 100 Wanita Tercantik di Dunia, Ada Citra Kirana dan Raisa Andriana
Setelah berhasil menemukan, sekitar pukul 20.00-23.00 WIB Sabtu 8 April 2017, Rahmat memantau rumah Novel dengan menggunakan motor Yamaha Mio GT milik Ronny Bugis.
Rahmat kemudian mencari tahu rute masuk dan ke luar kompleks perumahan Novel untuk jalan melarikan diri usai melancarkan aksinya.
Keesokan harinya, penuturan Jaksa, Rahmat kembali melakukan hal yang sama guna memastikan.
Pada Senin, 10 April 2017, usai apel pagi di Satuan Gegana Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Rahmat mengembalikan motor pinjamannya ke Ronny.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Rahmat bergegas ke pool angkutan mobil Gegana Polri untuk mencari cairan asam sulfat (H2SO4).
Setelah mendapatkannya, ia membawa cairan tersebut ke kediamannya.
• Liga 1 2020 Segera Bergulir, Klub Luar Pulau Jawa Akan Bermarkas di Yogyakarta
• Begini Kondisi Korban Puting Beliung di Aceh Tenggara
Rahmat lalu menuju kediaman Ronny pada pukul 03.00 WIB, Sabtu, 11 April 2017.
Ia meminta Ronny mengantarnya ke rumah Novel yang berada di Kelapa Gading.
Sekitar pukul 05.10 WIB, Rahmat dan Ronny melihat Novel yang baru ke luar dari Masjid Al Ikhsan.
Di saat itu Rahmat memberikan penjelasan kepada Ronny bahwa ia ingin memberi pelajaran kepada seseorang.
• Tiga Orang Sekeluarga Tewas di Rumah, Sang Ayah dan Satu Anak Tergantung, Seorang Balita Tenggelam
• Zuraida Cs Dituntut Penjara Seumur Hidup, Begini Harapan Keluarga Almarhum di Nagan Raya
Kemudian, terdakwa Ronny atas arahan Rahmat mengendarai motornya secara pelan-pelan mendekati Novel sambil bersiap-siap menyiramkan cairan asam sulfat (H2SO4). Ketika posisi terdakwa Rahmat berada di atas motor sejajar dengan Novel, ia pun langsung menyiramkan cairan asam sulfat ke bagian kepala penyidik KPK itu.
Berdasarkan hasil visum et repertum nomor 03/VER/RSMKKG/IV/2017 tertanggal 24 April 2017 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga, ditemukan luka bakar pada bagian wajah dan kornea mata kanan dan kiri Novel.(tribun network/gle/ilh/dod)