Berita Aceh Utara
Dua Kali Berusaha Kabur, Polisi Tembak Pengedar Sabu Saat Penggeledahan di Aceh Utara
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangaka kini sudah mendekam di sel Mapolres Aceh Utara.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Imran Thayib
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Polisi terpaksa menembak seorang pengedar sabu berinisial S (24), warga Desa Matang Raya, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Kamis (11/6/2020).
“Petugas terpaksa menembak tersangka karena dua kali berusaha kabur,” ungkap Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Narkoba, AKP M Daud kepada Serambinews, Sabtu (13/6/2020).
Setelah berhasil ditangkap di kawasan Lhoksukon, tersangka dibawa petugas ke Mapolres Aceh Utara untuk proses penyidikan.
Saat diturunkan dari mobil, tersangka masih berusaha kabur. Akan tetapi, dengan cepat petugas berhasil kembali meringkus.
AKP M Daud mengungkapkan, pria itu dibekuk polisi bersama teman sekampungnya, M (24) ketika hendak melakukan transaksi sabu-sabu di Gampong Meunasah Mancang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Saat itu, pelaku S dan M ingin melakukan transaksi kepada anggota polisi yang melakukan penyamaran sebagai pembeli.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti enam paket sabu seberat 9,50 ons sabu.
• Ribuan Warga Melayat ke Rumah Ustaz Zakaria di Pidie, Almarhum Guru Seni Membaca Quran
• Palestina Meradang, Zionis Abaikan Seruan Barat, Bersikeras Perluas Jajahan di Tepi Barat
• Sekeluarga yang Dirawat Lantaran Bergejala Covid Sudah Pulang, Namun Harus Jalani Rapid Test Lagi
“Tersangka sudah lama menjadi target operasi dari petugas. Selama ini, selain menjadi pengedar, dia juga kadang berperan sebagai penghubung dan kurir sabu-sabu,” ujarnya.
Selepas meringkus pelaku, tambah AKP M Daud, pihaknya berupaya mengembangkan kasus tersebut.
Sebab, tersangka mengaku barang bukti tersebut milik seorang warga di Tanah Jambo Aye.
“Ketika diinterogasi petugas dalam mobil, tersangka sangat berbelit-belit memberikan keterangan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Aceh Utara itu.
Pun begitu, personel polisi tetap meluncur ke lokasi guna melakukan pengembangan.
Ketika tiba di salah satu rumah warga di kawasan Kecamatan Tanah Jambo Aye yang dicurigai sebagai pemilik barang, petugas langsung melakukan penggeledahan.
“Ternyata, saat petugas melakukan penggeledahan, tiba-tiba tersangka dengan kondisi tangan terborgol ke belakang berusaha kabur. Bahkan, ketika hendak ditangkap, tersangka masih melawan petugas. Sehingga dengan terpaksa polisi melepaskan tembakan terukur di bagian betis untuk melumpuhkannya,” ungkap Kasat Narkoba.
• Sebelum Tenggelam di Laut, Dua Remaja Aceh Singkil Terdengar Menjerit Minta Tolong
• Sabang Dapat Tambahan Kekuatan Militer Berupa Kapal Angkatan Laut Iboih
• Korea Utara Terus Bangun Pasukan Militer Guna Hadapi Ancaman Amerika Serikat