Penyelundupan Terumbu Karang
Kelabui Petugas, Bunga Karang dari Pulau Banyak Diselundupkan Dalam Dus Karton
Rinciannya dalam dus bertuliskan Wiliam sebanyak 64 bunga karang. Masing-masing dalam dus pertama isi 44 dan dus ke dua 20 bunga karang.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Rinciannya dalam dus bertuliskan Wiliam sebanyak 64 bunga karang. Masing-masing dalam dus pertama isi 44 dan dus ke dua 20 bunga karang.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Empat dus karon itu dilakban rapih.
Masing-masing bertuliskan Wiliam dan Abduh lengkap dengan nomor telopon genggamnya.
Sepintas tak mengira jika di dalamnya merupakan bungkusan ratusan bunga karang hidup.
Bunga karang itu akan dikirim ke Medan dari Pulau Banyak.
Setelah petugas membukanya barulah diketahui merupakan bunga karang.
Total ada 147 bunga karang hidup yang hendak diselundupkan.
Rinciannya dalam dus bertuliskan Wiliam sebanyak 64 bunga karang. Masing-masing dalam dus pertama isi 44 dan dus ke dua 20 bunga karang.
Lalu penerima Abduh 83 bunga karang dalam dua dus terpisah isi 52 dan 31 bunga karang.
• Banyak Keluhan Tagihan Listrik Bengkak, Erick Thohir: Padahal Itu Tagihan Berapa Bulan Jadi Satu
• Dinas Perikanan & Polairud Polres Aceh Singkil Gagalkan Penyelundupan Bunga Karang, BB Dikembalikan
• Anggota DPRA Minta Tambang Galian C di Aceh Ditertibkan, Ini Penjelasan Yahdi Hasan
Dari Pulau Banyak, bunga karang diangkut boat. Selanjutnya menunggu mobil rental yang akan bawa ke Medan.
Namun sampai Dermaga Jembatan Tinggi Pulo Sarok, Singkil, bunga karang berhasil diamankan tim Dinas Perikanan Aceh Singkil dan Polairud Polres Aceh Singkil, Jumat (12/6/2020) malam.
Setelah diperiksa dan dipastikan bunga karang hendak diselundupkan masih hidup. Petugas segera mengirim kembali ke habitatnya di Pulau Banyak.
"Barang bukti bunga karang kami kembalikan ke habitatnya," kata Chazali ST Kabid Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan Aceh Singkil, di dampingi KBO Polairud Polres Aceh Singkil, Iptu H Primul.
Bunga karang yang hendak diselundupkan dari Pulau Banyak, Aceh Singkil, ke Medan, Sumatera Utara, mencapai ratusan.
Diduga aksi ilegal itu sudah terjadi berulang-ulang. Hanya saja baru ketahuan setelah ada masyarakat bersedia menginformasikan kepada Dinas Perikanan Aceh Singkil.
Penyelundupan bunga karang, sebelumnya tak terendus. Lantaran merupakan model kejahatan baru.
"Informasinya penyelundupan bunga karang, sudah sering terjadi. Tapi baru kali ini kami dapat membongkarnya berkat informasi dari masyarakat," ujar Chazali ST.
Pengirim bunga karang hidup itu, berinisial Hen penduduk Pulau Baguk, Kecamatan Pulau Banyak. Sedangkan penerima belum diketahui alamatnya berinisial Wil dan Ab.
Namun berdasarkan mobil yang berencana membawanya merupakan travel tujuan Medan.
Petugas mengamankan bunga karang karena melanggar Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang-undang 31 tahun 2004 Tentang Perikanan pasal 87 jonto Undang-undang 27 tahun 2007 Tentang Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
"Pelaku diancam pidana dua tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," jelas Chazali ST.
Chazali menceritakan kronologis penggagalan penyelundupan bunga karang tersebut. Sekitar pukul 12.00 WIB mendapat informasi dari masyarakat.
Setelah mengetahui boat yang membawa. Lantas berkoordinasi dengan Polairud Polres Aceh Singkil, untuk melakukan penyergapan di dermaga Jembatan Tinggi Pulo Sarok, tempat boat sandar.
Pihaknya sebut Chazali, sempat menunggu penjembut. Namun tidak juga datang. "Mungkin sudah bocor," sesalnya.
Akhirnya disepakati empat dus yang dicurigai diperiksa. Ternyata di dalamnya ditemukan bunga trumbu karang hidup.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/petugas-memperlihatkan-bb-penyelundupan-bunga-karang.jpg)