Minggu, 26 April 2026

Kasus Penyiraman Air Keras

Komisi Kejaksaan Awasi Tim Jaksa Kasus Novel Baswedan

Bila ada dugaan atau indikasi pelanggaran dalam proses penuntutan, tambahnya, KKRI akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan tugas dan kewenangan.

Editor: Jamaluddin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020) lalu. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi Kejaksaan akan Tindaklanjuti Jika Ada Indikasi Pelanggaran dalam Proses Penuntutan Novel, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/13/komisi-kejaksaan-akan-tindaklanjuti-jika-ada-indikasi-pelanggaran-dalam-proses-penuntutan-novel. Penulis: Glery Lazuardi Editor: Dewi Agustina 

Untuk itu, dia meminta Komisi Kejaksaan menindaklanjuti temuan ini dengan cara memeriksa Jaksa Penuntut Umum dalam perkara penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Rahasia, Minum Jahe yang Segar dan Menyehatkan, Bisa Cegah Penyakit Jantung

VIRAL Video TikTok Pejabat Bondowoso dengan Perempuan di Meja, Ngaku Khilaf & Tidak Mesum

"Bisa berdampak sangat bahaya bagi petugas-petugas yang berupaya mengungkap korupsi ke depan," tambahnya.(glery/tribunnetwork/cep)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved