Razia di Bireuen
Satlantas Polres Bireuen Tilang 48 Pengendara
Pengendara yang tidak membawa STNK dan SIM juga dikategorikan sebagai pelanggaran, maka petugas memberikan surat tilang.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM - Jajaran Satlantas Polres Bireuen, Sabtu (13/06/2020) kembali menggelar razia dalam rangka operasi aman nusa 2020 bertempat di ruas jalan nasional kawasan depan SMAN 2 Bireuen, dalam razia yang melibatkan sejumlah personil 48 pengendara diberikan surat tanda tilang.
Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasat Lantas AKP Widya Rachmat Jayadi SIK didampingi KBO Lantas Iptu Hendri Yunan kepada Serambinews.com mengatakan, masih banyak pengendara yang tidak atau lupa memakai helm muka belakang, kemudian ada juga tidak membawa STNK dan SIM sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran, maka petugas terpaksa memberikan surat tilang.
Dirincikan, sebanyak 22 lembar SIM dan 22 lembar STNK ditahan, kemudian empat sepeda motor ikut ditahan dan diberikan surat tilang.
Kemudian bagi kendaraan angkutan umum yang masih menggunakan plat hitam juga diperingatkan untuk segera diproses sebagai angkutan umum dengan menggantikan plat nomor polisi dari hitam ke kuning.
“Ada beberapa angkutan umum ditemukan masih plat hitam, kami meminta untuk segera diproses melalui dinas terkait,” ujar KBO Lantas Iptu Hendri Yunan.(*)
• Dinyatakan Sembuh, Pasien Positif Covid-19 Asal Aceh Tamiang Dipulangkan
• Ini Tanggapan PIM Atas Protes Warga Terkait Proses Lelang Scrap PT AAF
• Forum Keuchik dan Pemuda di Dewantara Minta PIM Hentikan Lelang Besi Eks PT AAF
• Tak Sesuai Harapan, Pria Ini Malah Mirip Kartun Sherk setelah Beli Cermin Hexagon di Online Shop
• Kunci Mobil Dirampas Monyet, Pria Ini Panik dan Telepon Pemadan untuk Meminta Bantuan
• Tuan Rumah Piala Dunia 2021, PSSI Targetkan Timnas U-19 Indonesia Lolos ke Semifinal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/razzzia.jpg)