Terkait Isu Hoaks yang Menerpa Tujuh Bank, OJK Aceh Minta Nasabah Tak Perlu Khawatir
OJK menilai, viralnya berita lama tersebut juga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak beretika sebagai siasat 'marketing gimmick'
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Amirullah
"Jadi, nilainya jauh di atas threshold masing-masing, yakni sebesar 50% dan 10%," sebut alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala ini.
Untuk itu OJK mengharapkan, masyarakat tetap tenang dan melakukan transaksi perbankan secara wajar.
Jika butuh informasi mengenai sektor jasa keuangan, ia sarankan untuk menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WA di nomor 081 157 157 157.
Sebelumnya di Jakarta, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna juga mengimbau nasabah agar tak perlu khawatir atau ragu terhadap bank-bank tersebut, karena pengawasannya dilakukan langsung oleh OJK.
• VIRAL Video TikTok Pejabat Bondowoso dengan Perempuan di Meja, Ngaku Khilaf & Tidak Mesum
• Dua Toyota Hiace Terbalik di Bireuen, Kakak Meninggal Adik Kembar Selamat
• Hasil Survei Lembaga Riset, Publik Lebih Cemas Isi Perut Ketimbang Covid-19
OJK dan BPK, seperti dikatakan Agung Firman Sampurna, juga senantiasa berkoordinasi agar fungsi pengawasan bank berjalan efektif untuk melindungi kepentingan nasabah.
OJK, kata Aulia Fadly, menyambut baik ketegasan BPK yang telah melakukan klarifikasi ke media bahwa BPK tidak pernah membuat statemen seperti belakanga ini banyak diberitakan media, terutama media online.
Di tingkat nasional, kata Aulia Fadly, OJK juga sudah menyelesaikan dan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK.
Lalu, apakah ketujuh bank tersebut beroperasi di Aceh, Aulia menyebut hanya tiga di antaranya yang beroperasi di Aceh, yakni BTN, Muamalat, dan Bukopin.
Tapi ketiga bank ini pun telah membuat klarifikasi di Jakarta bahwa bank mereka sehat dan baik-baik saja, tidak seperti yang dikabarkan dalam berita hoaks tersebut. (*)