Berita Aceh Jaya
Masyarakat di Aceh Jaya Mengeluh, Pedagang Ikan Berjualan di Dekat Toko Baju, Ini kata Satpol-PP
"Saling menghargailah, lokasi pasar ikan sudah disediakan pemerintah, jadi tolong jualannya itu ke lokasi yang ditetapkan,
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nur Nihayati
"Saling menghargailah, lokasi pasar ikan sudah disediakan pemerintah, jadi tolong jualannya itu ke lokasi yang ditetapkan,
Laporan Riski Bintang I Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sejumlah elemen masyarakat Kecamatan Teunom, Aceh Jaya meminta pemerintah kabupaten setempat untuk menertibkan para penjual ikan.
Seperti yang disampaikan salah seorang pemilik toko dikawasan penjual ikan menjajakan dagangannya, dimana dirinya mengaku terganggu dengan keberadaan para penjual ikan yang berjualan di dekat tokonya yang menjajakan baju.
"Saling menghargailah, lokasi pasar ikan sudah disediakan pemerintah, jadi tolong jualannya itu ke lokasi yang ditetapkan, kalau di sini kami juga terganggu," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut Kasatpol PP/WH Aceh Jaya Drs Supriadi mengatakan jika memang sudah ada masyarakat yang melaporkan hal tersebut kepada pihak Satpol-PP hanya saja hingga saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Disperindag, Perizinan dan beberapa staholder terkait hal tersebut.
• Sempat Terganggu Arus Listrik, Tim Polantas & TRC BPBD Bireuen Membersihkan Pohon Tumbang di Jalan
• Waspadai, Jika Kolesterol Tinggi, Delapan Jenis Jus Buah Ini Mampu Menurunkan
• Sudah Berumur, Masih Juga Nongkrong di Cafe dengan Pasangan Non-Muhrim, Apa Tak Ingat Anak di Rumah!
"Memang di lokasi tersebut tidak dibenarkan untuk aktivitas berjualan ikan, karena bukan lokasinya, dan memang sudah ada masyarakat yang mengadu ke kita terkait hal tersebut," ungkapnya.
Ia menambahkan, seharusnya tahun ini memang seluruh pedagang ikan direlokasi ke tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah Aceh Jaya yang berada tepat di belakang lokasi Mereka berjualan saat ini, hanya saja lokasi baru itu menurut mereka belum layak dan harus direnovasi beberapa titik.
"Seharusnya tahun ini dilakukan renovasi pasar tersebut, hanya saja karena Covid-19 jadi tidak bisa dilakukan rehab, kalau sudah direnovasi baru bisa mereka kita minta pindah," ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya juga tidak hanya memikirkan melakukan penertiban saja, namun juga memikirkan kemana mereka setelah ditertibkan.
"Untuk lokasinya memang tidak dibenarkan, hanya saja untuk penertiban kita masih menunggu instruksi dari pimpinan, karena setelah kita tertibkan ya ada tujuan kemana mereka kita suruh pindah," tutupnya.(*)