Berita Aceh Tamiang
Sudah Berumur, Masih Juga Nongkrong di Cafe dengan Pasangan Non-Muhrim, Apa Tak Ingat Anak di Rumah!
Kebiasaan duduk atau nongkrong di warung remang-remang dianggap biasa, padahal jelas-jelas melanggar norma-norma agama dan juga adat.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: M Nur Pakar
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Dunia memang sudah tua, prilaku manusia juga bermacam-macam, mulai dari anak muda sampai sudah berumur mendekati senja.
Kebiasaan duduk atau nongkrong di warung remang-remang dianggap biasa, padahal jelas-jelas melanggar norma-norma agama dan juga adat.
Tetapi, tidak bagi tiga pasangan non-muhrim yang nongkrong bersama-sama di sebuah cafe Seumadam, Kejuruan Muda.
Kawasan Perbatasan Aceh Tamiang dengan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dikenal sebagai kawasan perkebunan sawit dan juga pabrik pengolahan minyak sawit sejak era 80-an, tempat ini selalu ramai dengan pekerja dari Sumut dan juga Aceh.
Seiring perkembangan zaman, kawasan ini yang terletak di bawah jalan nasional perbukitan tinggi, kadang-kadang truk terjebak di tengah tanjakan juga berbenah diri.
Sejumlah cafe dengan pernak-perniknya, yang dulunya hanya berupa gubuk telah tergusur dengan tempat yang lebih baik, untuk memikat pengunjung untuk datang.
Tetapi, kawasan abu-abu itu, karena dengan Langkat yang lebih bebas dalam pergaulan, cafe dibuka sampai larut malam.
Warga sekitar yang melihat sendiri kondisi cafe mulai terusik dengan banyaknya kehadiran pasangan non-muhrim.
• Tak Terbukti Melanggar Jinayat, 4 Orang yang Terjaring Razia di Aceh Tamiang Tetap Diberi Sanksi
• 147 Orang Sudah Ikut Pemeriksaan Rapid Test di Posko Aceh Tamiang, Ini Hasilnya
• Dandim 0117/Atam Pastikan tidak Ada Pungli di Pos Perbatasan Aceh Tamiang
Tanpa harus menunggu lebih lama lagi, warga melaporkan kondisi tak menyenangkan itu ke petugas Satpol PP/WH Aceh Tamiang di Kualasimpang seusai menempuh perjalanan sekitar 17 km.
Petugas pun memantau di lapangan, sebelum bergerak mengamankan pasangan non-muhrim duduk di remang-remang, tanpa lampu penerangan yang terang.
Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu, Jumat (12/6/2020) menjelaskan petugas melakukan pengintaian sebelum menggerebek.
Selama pemantauan petugas, sejumlah cafe didatangi pasangan non-muhrim silih berganti sampai larut malam.
“Ternyata benar, beberapa kafe dikunjungi pasangan non-murim yang duduk sambil bercengkerama sampai malam hari, bahkan jelang dinihari,” ujarnya.