Berita Aceh Tamiang

Sudah Berumur, Masih Juga Nongkrong di Cafe dengan Pasangan Non-Muhrim, Apa Tak Ingat Anak di Rumah!

Kebiasaan duduk atau nongkrong di warung remang-remang dianggap biasa, padahal jelas-jelas melanggar norma-norma agama dan juga adat.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: M Nur Pakar
Ilustrasi
Cafe di Seumadam, Aceh Tamiang 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Dunia memang sudah tua, prilaku manusia juga bermacam-macam, mulai dari anak muda sampai sudah berumur mendekati senja.

Kebiasaan duduk atau nongkrong di warung remang-remang dianggap biasa, padahal jelas-jelas melanggar norma-norma agama dan juga adat.

Tetapi, tidak bagi tiga pasangan non-muhrim yang nongkrong bersama-sama di sebuah cafe Seumadam, Kejuruan Muda.

Kawasan Perbatasan Aceh Tamiang dengan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dikenal sebagai kawasan perkebunan sawit dan juga pabrik pengolahan minyak sawit sejak era 80-an, tempat ini selalu ramai dengan pekerja dari Sumut dan juga Aceh.

Seiring perkembangan zaman, kawasan ini yang terletak di bawah jalan nasional perbukitan tinggi, kadang-kadang truk terjebak di tengah tanjakan juga berbenah diri.

Sejumlah cafe dengan pernak-perniknya, yang dulunya hanya berupa gubuk telah tergusur dengan tempat yang lebih baik, untuk memikat pengunjung untuk datang.

Tetapi, kawasan abu-abu itu, karena dengan Langkat yang lebih bebas dalam pergaulan, cafe dibuka sampai larut malam.

Warga sekitar yang melihat sendiri kondisi cafe mulai terusik dengan banyaknya kehadiran pasangan non-muhrim.

Tak Terbukti Melanggar Jinayat, 4 Orang yang Terjaring Razia di Aceh Tamiang Tetap Diberi Sanksi

147 Orang Sudah Ikut Pemeriksaan Rapid Test di Posko Aceh Tamiang, Ini Hasilnya

Dandim 0117/Atam Pastikan tidak Ada Pungli di Pos Perbatasan Aceh Tamiang

Tanpa harus menunggu lebih lama lagi, warga melaporkan kondisi tak menyenangkan itu ke petugas Satpol PP/WH Aceh Tamiang di Kualasimpang seusai menempuh perjalanan sekitar 17 km.

Petugas pun memantau di lapangan, sebelum bergerak mengamankan pasangan non-muhrim duduk di remang-remang, tanpa lampu penerangan yang terang.

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu, Jumat (12/6/2020) menjelaskan petugas melakukan pengintaian sebelum menggerebek.

Selama pemantauan petugas, sejumlah cafe didatangi pasangan non-muhrim silih berganti sampai larut malam.

“Ternyata benar, beberapa kafe dikunjungi pasangan non-murim yang duduk sambil bercengkerama sampai malam hari, bahkan jelang dinihari,” ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved