Bintang Emon Diserang Buzzer Karena Komentari Kasus Novel Baswedan, Dandhy Laksono Angkat Bicara

Menurutnya, ada yang lebih bahaya lagi selain seorang komedian ‘Bintang Emon’ yang dituduh menggunakan sabu-sabu.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOMPAS.COM
Pendiri Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono angkat bicara terkait tuduhan akun Buzzer yang menuduh Bintang Emon menggunakan narkoba setelah dirinya mengomentari kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, Senin (15/6/2020). 

SERAMBINEWS.COM - Stand up komedian fenomenal, Bintang Emon, mendapat serangan dari buzzer di media sosial.

Serangan tersebut ia dapatkan setelah mengomentari hasil peradilan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Di media sosial Twitter, beredar unggahan sejumlah akun diduga buzzer menyebut Bintang Emon sebagai pengguna narkoba.

"Demi menjaga stamina menjadi komika Emon mengakui memakai Narkoba," tulis akun Twitter @Tiara61636212.

Hotman Paris Hutapea Jumpa Ustaz Abdul Somad, Cerita Ingin Bunuh Diri Hingga Mau Tenang Saat Pensiun

Bahkan ada juga akun yang menulis pernyataan yang mengatakan bahwa Bintang Emon ketagihan sabu-sabu.

Danau Lut Tawar Jadi TPA Sampah Terbesar di Aceh Tengah, Ini Penyebab dan Alternatif Solusinya

"Bro Emon mulai gelisah, takut dites urin oleh aparat. Jangan pake sabu bro kalau mau doping... masa depanmu menjadi taruhan," tulis akun @LintangHanita.

Menanggapi hal itu, Pendiri Watchdoc, Dandhy Laksono angkat bicara.

Menurutnya, ada yang lebih bahaya lagi selain seorang komedian ‘Bintang Emon’ yang dituduh menggunakan sabu-sabu.

Dalam akun twitternya @Dandhy_Laksono, ia menilai bahwa seorang polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat lebih berbahaya membawa air keras ketiban seorang komedian membawa sabu-sabu.

Jalan yang Baru Dibangun Setahun Lalu di Gayo Lues Amblas Hingga Bahayakan Pengendara

“Bagi saya, jauh lebih berbahaya polisi berkeliaran bawa air keras, daripada komedian atau siapapun bawa sabu. Titik,” ungkapnya.

Sindirian yang dilontarkan Dandhy terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Andi Sinulingga Ikut Komentari Kepengurusan Golkar Aceh: Gitu-gitu, Hendra Wakil Ketua DPRA

Diketahui, peristiwa penyiraman air keras oleh seorang oknum polisi terjadi sekitar pukul 05.10 WIB, 11 April 2017 lalu.

Saat itu, Novel Baswedan disiram air keras oleh oknum polisi yang mengakibatkan luka bakar dan kerusakan matanya.

Kejadian bermula saat Novel baru saja selesai mengikuti ibadah shalat subuh berjamaah di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat perjalanan kembali ke rumah, novel disiram dengan air keras yang kini orang tersebut dituntut 1 tahun penjara dengan alasan penyiraman air keras itu tidak ‘sengaja’.

Ikuti Aturan Bank, Wanita Tua Ini Seret Ibunya Berusia 120 Tahun Demi Ambil Dana Pensiun Rp 280 Ribu

Akibat peristiwa itu, kedua mata Novel mengalami luka bakar dan membuatnya harus dilarikan ke RS Singapura.

Novel harus menjalani perawatan di Singapore General Hospital guna memulihkan kondisi matanya.

Namun, hasil operasi menyatakan bahwa kondisi mata kiri Novel tidak dapat melihat sama sekali.

Sementara, mata kanan Novel masih bisa melihat namun masih ada kabut. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Anak Derita Bocor Ginjal & Dirawat di RSUZA, Janda Miskin Asal Montasik Aceh Besar Ini Butuh Bantuan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved