Breaking News

Berita Aceh Selatan

Kronologi Pembacokan di Aceh Selatan, Berduel Dengan Parang di Jalan Hingga Ibu Dibacok di Rumah

Kasus pembacokan secara sadis di Dusun Lueng Raja, Gampong Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
Kolase Serambinews.com
Dua orang sedang dirawat akibat kasus pembacokan di Dusun Lueng Raja, Gampong Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (15/06/2020) sekira pukul 09.30 WIB. Seorang diamankan oleh polisi. 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Kasus pembacokan secara sadis di Dusun Lueng Raja, Gampong Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (15/06/2020) sekira pukul 09.30 WIB mulai terungkap.

Bahkan pelakunya berinisial MA/Miji Akbar (40) berhasil ditangkap dan diamankan pihak Kepolisian setempat.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho SIK, SH, MH yang dikonfirmasi Serambinews.com melalui Kapolsek Trumon Timur, IPTU Jumanto SH mengatakan, pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020 sekira pukul 12.00 Wib telah diamankan satu orang diduga pelaku tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi di Gampong Pinto Rimba Kecamatan Trumon Timur.

Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yg diamankan adalah, Miji Akbar (40), pekerjaan Tani, Alamat Gampong Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

"Adapun korban dari penganiayaan tersebut, M Tudin (59) pekerjaan tani, Alamat Gampong Pinto Rimba dan Saudah (70) warga desa yang sama," kata Kapolsek Trumon Timur, Iptu Jumanto SH.

Kasus Virus Corona Melonjak, India Siapkan 500 Gerbong Kereta Api Untuk Ruang Rawat Khusus Covid-19

Viral Tukang Becak Duduk di Pinggir Jalan, Tulis Untaian Kata-kata Sedih Demi Harap Bantuan

Dijelaskannya, kejadian penganiayaan tersebut terjadi terhadap 2 orang korban.

Pertama korban M Tudin yang dilakukan pelaku Miji Akbar dan telah diamankan di Polsek Trumon Timur.

Bintang Emon Diserang Buzzer Karena Komentari Kasus Novel Baswedan, Dandhy Laksono Angkat Bicara

Masyarakat Aceh Perantauan Sudah Bisa Daftar Secara Mandiri di Aplikasi Database Masyarakat Aceh

Sedangkan korban kedua Saudah merupakan korban penganiayaan oleh M Tudin yang saat ini di rawat dan di rujuk ke RSUD Yulidin Away Tapaktuan.

Adapun Kronologi singkat kejadian penganiayaan tersebut, lanjut Kapolsek Trumon Timur, pada hari dan tanggal tersebut Miji Akbar hendak pergi ke gelombang dengan mengendarai R2.

Setibanya di depan Mushalla Dusun Suak Raya Gampong Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur, M Tudin menghadang dan hendak membacok Miji Akbar dengan sebilah parang sehingga Miji AKbar melompat menghindar.

Lima Warga Lhokseumawe dan Aceh Utara yang Positif Covid-19 Kembali Dites Swab

Warga Celala Tolak Pembangunan TPA Sampah di Kampung Blang Kekumur

Namun M Tudin membacok R2 milik Miji Akbar dan selanjutnya mengejar Miji Akbar.

Kemudian Miji Akbar mencoba merebut parang dari tangan M Tudin.

Saat tarik menarik parang, muka M Tudin terkena sabetan parang oleh Miji Akbar.

Dan melihat M Tudin luka berdarah, Miji Akbar melempar parang yang direbutnya tersebut ke samping M Tudin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved