Berita Aceh Tengah
Warga Kampung Blang Kekumur Tolak Pembangunan TPA Sampah di Kampung Mereka, Begini Alasannya
“Kami tidak pernah dilibatkan membahas masalah ini. Tiba-tiba kok Celala yang dijadikan lokasi TPA,” kata seorang reje kampung, Wahyuddin.
Penulis: Mahyadi | Editor: Said Kamaruzzaman
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Rencana Pemkab Aceh Tengah membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Kampung Blang Kekumur, Kecamatan Celala, mendapat penolakan dari warga setempat. Alasannya, Pemkab Aceh Tengah dinilai belum pernah melibatkan warga dalam penetapan area TPA sampah tersebut.
Wacana pemindahan TPA sampah tersebut, lantaran TPA sampah yang ada di kawasan Uer Tetemi, Kecamatan Silih Nara, sudah melebihi kapasitas, sehingga harus dicari lokasi yang baru.
“Kami tidak pernah dilibatkan membahas masalah ini. Tiba-tiba kok Celala yang dijadikan lokasi TPA,” kata salah seorang reje kampung, Wahyuddin, di acara rapat pembahasan calon lokasi TPA sampah Blang Kekumur di Offroom, Setdakab Aceh Tengah, Senin (15/6/2020).
• Warga Celala Tolak Pembangunan TPA Sampah di Kampung Blang Kekumur
• Danau Lut Tawar Jadi TPA Sampah Terbesar di Aceh Tengah, Ini Penyebab dan Alternatif Solusinya
• Wakili Plt Gubernur Aceh, Sekda Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2019 Dalam Rapat Paripurna DPRA
Menurut Wahyuddin, adanya rencana pembangunan TPA di Kampung Blang Kekumur belum disepakati oleh sejumlah reje kampung di daerah itu. Bahkan belum adanya kajian secara detail terkait rencana pembangunan TPA sampah di Kampung Blang Kekumur.
“Jadi, kami harap bapak bupati bisa mempertimbangkan kembali pembangunan TPA sampah di Blang Kekumur. Tujuan kami agar tidak ada masalah di kemudian hari,” ungkap Wahyuddin.
Dijelaskan, alasan adanya penolakan TPA sampah di Kampung Blang Kekumur karena lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga, dekat dengan areal perkebunan, serta tidak jauh dari aliran sungai.
“Dampak lingkunganya tentu sangat besar bila dipaksa harus dibangun di Blang Kekumur. Mohon ditinjau kembali rencana ini,” sebut Wahyuddin.
• AKU Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Korban Banjir Kampung Gunung Balohen Aceh Tengah
• Ratusan Warga Aceh Tengah Ikuti Rapid Test, Ini Sasaran Utamanya
• Konflik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah: DPRK Bisa Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Keduanya
Wahyuddin menegaskan, Kabupaten Aceh Tengah cukup luas, terdiri atas 14 kecamatan. Tetapi, untuk area pembuangan sampah justru hanya difokuskan di Kecamatan Celala dan Kecamatan Silih Nara.
“Apakah tidak ada alternatif lain? Kenapa TPA sampah harus diarahkan ke Celala, padahal masih banyak kawasan lain bisa dijadikan TPA sampah,” tegasnya.
Rapat pembahasan calon lolasi TPA sampah Blang Kekumur, dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, para camat, sejumlah reje kampung di Kecamatan Celala dan LSM lingkungan. Dalam rapat tersebut, berkembang sejumlah pendapat. Ada yang pro dan kontra terkait dengan rencana pembuatan TPA sampah Blang Kekumur.(*)