Berita Aceh Barat

Warga Malaysia Diamankan dari Lokasi Penambangan Emas Ilegal, Ketahuan Bawa Mesin Pengolah Emas

Muhammad Nabil bin Hot Man diamankan karena sudah melanggar aturan lantaran masa izin paspor telah berakhir dan ia hanya menggunakan visa wisata.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Petugas Imigrasi Meulaboh memperlihatkan satu WNA asal Malaysia yang diamankan dari lokasi penambangan emas ilegal di Kantor Imigrasi Meulaboh, Aceh Barat, Senin (15/6/2020). 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM MEULABOH - Seorang warga negara asing (WNA) yang menyalahi izin tinggal dan visa diamankan pihak Imigrasi Meulaboh, Aceh Barat.

WNA asal Malaysia bernama Muhammad Nabil bin Hot Man itu ditangkap dari lokasi penambangan emas ilegal di Aceh Selatan, tepatnya kawasan Desa Teupin Gagah, Kecamatan Pasie Raja.

Muhammad Nabil bin Hot Man diamankan karena sudah melanggar aturan lantaran masa izin paspor telah berakhir dan ia hanya menggunakan visa wisata.

“Muhammad Nabil bin Hot Man kita amankan lantaran telah melakukan kegiatan ilegal dengan menggunakan visa kunjungan. Visa tersebut hanya bisa digunakan untuk kunjungan warga dan wisata, bukan untuk bekerja,” jelas Iskandar, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II NonTPI Meulaboh kepada Serambinews,com, Senin (15/6/2020).

Iskandar menjelaskan, keberadaan WNA itu di lokasi tambang dengan menggunakan visa wisata menyalahi peraturan yang berlaku di Indonesia.

Harimau Sumatra Masuk Perangkap BKSDA di Trumon Timur, Ini Jumlah Ternak yang Sudah Dimangsa

Gajah Makan Padi, Warga Gampong Geumpang Terusik, Mercon Ditembakkan

Pengunjung Boh Manok Weng Lameu Pidie Tetap Ramai, tak Terpengaruh Covid-19

Apalagi, WN Malaysia tersebut juga telah melakukan kegiatan di lokasi tambang, dan bekerja sama dengan para penambang ilegal, serta mendatangkan mesin pengolahan emas.

“Sehingga yang bersangkutan saat ini telah diamankan ke Kantor Imigrasi Meulaboh, sejak 10 Juni lalu,” ujar Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Meulaboh ini.

Keberadaan WN asal ‘Negeri Jiran’ tersebut, beber dia, diketahuti berdasarkan laporan warga. “Sehingga Kepala Imigrasi Meulaboh memerintahkan petugas untuk mengamankan yang bersangkutan,” ucapnya.

Saat ini, pihak Imigrasi masih melakukan pemeriksaan secara inten terhadap WNA itu. Kemungkinan besar, Imigrasi Meulaboh akan memboyong WN Malaysia itu ke Belawan untuk ditempatkan di rumah Detensi Imigrasi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved