Usulan Agar Aceh Buat Aturan Sendiri soal Haji Banjir Dukungan, Warga Net Tantang Anggota Dewan
"bereh hoka dum awak dewan nyan aci pike saban2 sigoe beumeuhasae beukreuh urat takue menurut UUPA bek meudawa sibuk ngon peng grik sabe ...,"
Usulan Agar Aceh Buat Aturan Sendiri soal Haji Banjir Dukungan, Warga Net Tantang Anggota Dewan
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Usulan Senator Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, agar Aceh membuat aturan sendiri soal haji ternyata mendapat banyak dukungan dari masyarakat Aceh.
Usulan tersebut dilemparkan Syech Fadhil menanggapi kemungkinan peniadaan ibadah haji tahun ini karena merebaknya wabah Covid-19.
Ditambah lagi persoalan haji memang disebutkan di dalam Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA) nomor 11 Tahun 2006.
Pemerintah pusat telah mengumumkan peniadaan keberangkatan haji, sementara Kerajaan Arab Saudi mempertimbangkan untuk meniadakan pelaksanaan ibadah haji.
Syech Fadhil menyebutkan, di dalam UUPA disebutkan bahwa urusan wajib lainnya yang menjadi kewenangan Pemerintahan Aceh, salah satunya penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji sesuai dengan peraturan perundangundangan.
“Hal itu termaktub pada pasal 16 poin 2 huruf e UUPA. Jadi poin ini memungkinkan kita untuk melaksanakan keberangkatan jamaah haji secara independen,” kata anggota Komite III DPD RI yang juga membidangi bidang agama ini.
• Syeh Fadhil: UUPA Mengatur Soal Haji, Sekarang Saatnya Aceh Membuat Aturan Sendiri
• Ikuti Langkah Indonesia dan Singapura, Malaysia dan Brunei Batal Berangkatkan Jamaah Haji 2020
• Arab Saudi Pertimbangkan Pembatalan Haji
Lembaga legislatif dan eksekutif dikatakannya, bisa menyempurnakan regulasi yang sudah ada maupun yang masih kurang untuk lebih optimal pada tahun depan.
Harapannya, lanjut dia, rancangan qanun (raqan) haji dan umrah yang sedang disiapkan sekarang harus fokus untuk mengejewantahkan isi pasal 16 UUPA tersebut.
Berita yang tayang di Serambinews.com, Minggu (14 Juni 2020) dan juga diposting di Fanspage Facebook Serambinews.com, langsung mendapat banyak tanggapan dari warga net.
Hingga Selasa (16/6/2020) pukul 16.30 WIB hari ini, berita di Fanspage Serambi tersebut telah disukai 1.200 kali, dibagikan sebanyak 368 kali dan dikomentari sebanyak 126 kali.
"Saatnya bertindak nyata. Implementasikn butir-butir Kesepakatan Perdamaian Atjeh," tulis pemilik akun Muzni Moena.
"Terlebih urusan agama, dimana daerah laen boleh meng-implementasikan ajaran agamanya k dlm struktur pemerintahan nkri. Bergeraklah wahai perpanjangan tangan rakyat Atjeh d pusat kekuasaan nasional. Aksi anda d tunggu jutaan rakyat Atjeh," tambah akun tersebut.
• Ketua JASA Langsa: 14 Tahun Perjalanan UUPA, Namun Butir MoU tidak Berjalan Signifikan di Aceh
• Pasien asal Aceh Timur Polisikan Oknum Dokter Spesialis Bedah, Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
• Pesawat Militer Amerika Terbang di Langit Taiwan, China Anggap AS Provokatif
Sementara Ismail Putu Jaya Bagus mengatakan bahwa inilah pemikiran-pemikiran yang ditunggu dan diharapkan oleh rakyat Aceh dan harus mendapat dukungan oleh Pemerintah Aceh DPRA dan seluruh DPRK, DPD, dan DPR RI.