Warga Tolak Pembangunan TPA Sampah
Rencana Pemkab Aceh Tengah membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Kampung Blang Kekumur, Kecamatan Celala
TAKENGON - Rencana Pemkab Aceh Tengah membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Kampung Blang Kekumur, Kecamatan Celala, mendapat penolakan dari warga setempat. Alasannya, Pemkab Aceh Tengah dinilai belum pernah melibatkan warga dalam penetapan area TPA sampah tersebut.
Wacana pemindahan TPA sampah tersebut, lantaran TPA sampah yang ada di kawasan Uer Tetemi, Kecamatan Silih Nara, sudah melebihi kapasitas, sehingga harus dicari lokasi yang baru. “Kami tidak pernah dilibatkan membahas masalah ini. Tiba-tiba kok Celala yang dijadikan lokasi TPA,” kata salah seorang reje kampung, Wahyuddin, di acara rapat pembahasan calon lokasi TPA sampah Blang Kekumur di Offroom, Setdakab Aceh Tengah, Senin (15/6/2020).
Menurut Wahyuddin, adanya rencana pembangunan TPA di Kampung Blang Kekumur belum disepakati oleh sejumlah reje kampung di daerah itu. Bahkan belum adanya kajian secara detail terkait rencana pembangunan TPA sampah di Kampung Blang Kekumur. “Jadi, kami harap bapak bupati bisa mempertimbangkan kembali pembangunan TPA sampah di Blang Kekumur. Tujuan kami agar tidak ada masalah di kemudian hari,” ungkap Wahyuddin.
Dijelaskan, alasan adanya penolakan TPA sampah di Kampung Blang Kekumur karena lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga, dekat dengan areal perkebunan, serta tidak jauh dari aliran sungai. “Dampak lingkunganya tentu sangat besar bila dipaksa harus dibangun di Blang Kekumur. Mohon ditinjau kembali rencana ini,” sebut Wahyuddin.
Wahyuddin menegaskan, Kabupaten Aceh Tengah cukup luas, terdiri atas 14 kecamatan. Tetapi, untuk area pembuangan sampah justru hanya difokuskan di Kecamatan Celala dan Kecamatan Silih Nara. “Apakah tidak ada alternatif lain? Kenapa TPA sampah harus diarahkan ke Celala, padahal masih banyak kawasan lain bisa dijadikan TPA sampah,” tegasnya.
Rapat pembahasan calon lolasi TPA sampah Blang Kekumur, dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, para camat, sejumlah reje kampung di Kecamatan Celala dan LSM lingkungan. Dalam rapat tersebut, berkembang sejumlah pendapat. Ada yang pro dan kontra terkait dengan rencana pembuatan TPA sampah Blang Kekumur.
Danau Lut Tawar seakan menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah terbesar di Kabupaten Aceh Tengah. Pasalnya, banyak sampah yang dibuang di aliran sungai kecil dan akhirnya menumpuk di Danau Lut Tawar. Hal itu dikemukakan oleh Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dalam rapat pembahasan calon lokasi tempat pemrosesan akhir TPA, Senin (15/6/2020).
Menurut Shabela Abubakar, permasalahan sampah di Kabupaten Aceh Tengah menjadi salah satu persoalan yang tidak pernah selesai. “Cara membuang sampah warga yang harus diubah. Jangan lagi membuang sampah ke aliran anak sungai, sehingga menumpuk di Danau Lut Tawar. Jadi, Danau Lut Tawar, sudah seperti TPA terbesar di Aceh Tengah,” kata Shabela Abubakar.
Di sisi lain, Bupati Shabela juga menyebutkan, bila kondisi TPA Uwer Tetemi, di Kecamatan Silih Nara, telah melebihi kapasitas penampungan karena kurangnya sarana dan prasarana persampahan berupa alat berat. “Lokasi TPA Uwer Tetemi, luasnya hanya dua hektar, sementara per hari belasan ton sampah dibuang ke sana. Sekarang kondisinya sudah menggunung,” sebutnya.(my)