Berita Aceh Besar

Delapan Nelayan Aceh Besar Ditangkap Tim Gabungan PSDKP, Ini Dugaan Pelanggaran Hukum yang Dilakukan

Petugas gabungan dari Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, bersama personel Direktorat Polisi....

Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Basri APi MSi. 

Bila kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan, maka secara otomatis akan ada tersangka yang terlibat kasus penangkapan ikan secara ilegal menggunakan bom tersebut.

 Ia pun menegaskan dari Pangkalan PSDKP Lampulo, Banda Aceh akan mengusut kasus tersebut dengan tuntas.

 Lalu, harap Herno, pihaknya juga mengimbau seluruh nelayan serta para pihak agar kita sama-sama menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan dengan tidak menggunakan bahan berbahaya, seperti bom ikan dan racun ikan.(*)

Banjir Bandang Terjang Kebun Kopi di Kampung Batin Baru Bener Meriah

Diduga Pernah Kontak dengan Pasutri, Empat Warga Muara Satu Lhokseumawe Dirapid Test, Ini Hasilnya

Wanita Pegawai Rumah Sakit Ini Ditangkap, Curi ATM Rekan Kerja dan Kuras Tabungan hingga Rp 16 Juta

Tak Terima Diputus, Pemuda Ini Sebar Foto Syur Mantan Kekasihnya dan Tulis Open BO

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved