Guru SMP di Banyuwangi Ngamuk di Kantor Disdukcapil, Lempar Kursi & Pot, Kini Diberhenti Sementara

Guru SMP Negeri Banyuwangi mengamuk saat mengurus KTP elektronik di Dispendukcapil Banyuwangi.

Editor: Amirullah
TRIBUNJATIM.COM/HAORRAHMAN
Kondisi salah satu ruangan di Dispendukcapil. Guru SMP Negeri Banyuwangi, berinisial PR, mengamuk saat mengurus KTP elektronik di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi. 

PR mengamuk di kantor Dispendukcapil Banyuwangi, Selasa (16/6/2020).

Dia melempar kursi ke seorang petugas wanita di salah satu ruangan.

Selain itu, dirinya juga melempar pot bunga ke pintu salah satu ruangan tersebut.

PR yang mantan petinju itu mengamuk lantaran pengajuan pergantian nama dirinya dalam dokumen kependudukan KTP elektronik miliknya belum bisa dilayani, karena tidak memiliki dasar kuat untuk melakukan pergantian nama di KTP elektronik.

"Saya tidak tahu pasti pas kejadian mengamuknya. Yang jelas dia membanting kursi dan membanting pot bunga. Saat itu masih ada pelayanan. Sempat beberapa orang yang mengurus kependudukan melihat aksi itu," kata Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi, saat itu.

Djuang mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30, Selasa (16/6/2020).

PR yang mantan petinju itu mengamuk lantaran pengajuan pergantian nama dirinya dalam dokumen kependudukan KTP elektronik miliknya belum bisa dilayani.

Ini karena menurut Djuang yang bersangkutan tidak memiliki dasar kuat untuk melakukan pergantian nama di KTP-el.

Rahasia Membuat Ayam Bakar yang Bumbunya Bisa Meresap Sampai ke Tulang Ala Restoran

Akhirnya petugas Dispenduk menolak untuk memproses.

Menurut Djuang, Dispendukcapil sebenarnya sudah mengakomodir permintaan PR.

Namun lantaran tidak sesuai dengan prosedur, pihaknya menunda permintaan PR.

"Kami sedang mengkaji permohonan perubahan data penduduk yang bersangkutan. Namun ada prosedur dan persyararan yang harus dilakukan dalam pergantian identitas yang diminta," kata Djuang.

Persyaratan yang belum dipenuhi untuk mengubah nama adalah adanya penetapan pengadilan.

"Kami masih mempelajari hal itu. Tapi yang bersangkutan terlanjur emosi dan merusak fasilitas kantor," tambah Djuang.

Djuang sudah melaporkan kejadian ini ke polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved