Kisruh DPC PDIP Subulussalam
Mantan Sekretaris DPC PDI-P Subulussalam Akan Gugat ke Mahkamah Partai
Mantan sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Subulussalam, Ridwan Husein akan menggugat pencopotannya ke mahkamah partai
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
Lalu Februari ternyata usulan langsung ditanggapi namun terakhir batal karena terjadi keributan.
Keributan antara ketua dengan sekretaris DPC PDI-P dalam rakerda di Banda Aceh. Ini diawali tidak masuknya Ridwan sebagai peserta rakerda.
Dihilangkannya nama Ridwan menurut Anggi karena saat dia tanyakan siapa peserta apakah menurut SK baru atau lama, lalu pihak provinsi menjawab SK terbaru.
Belakangan bermasalah sehingga pihak DPD PDI-P Aceh berusahan mendudukan agar tidak kisruh. Karenanya, kata Anggi kala itu SK baru dipending pemberlakuannya.
Anggi menambahkan, kisruh kembali mengemuka menyusul cuitan sekretarisnya di salah satu media online yang dinilai merusak citra partai.
Pasalnya, kegiatan yang disorot sekretaris PDI-P kala itu berkaitan dengan para tokoh di Subulussalam.
Cuitan itu menurut Anggi merugikan partainya apalagi tanpa koordinasi dengannya selaku ketua. Masalah ini pun dia laporkan ke DPD PDI-P sehingga mendapat respon.
”Sebenarnya tanpa masalah cuitan pun kita tetap untuk mereshuffle sekretaris dan ada beberapa pengurus lainnya,” pungkas Anggi. (*)
• Kasus Baru Covid-19 Ditemukan di Aceh Tamiang, Seorang Staf Puskesmas Terkonfirmasi Positif