Berita Aceh Barat

Buruh dari Zona Merah Dilarang Kerjakan Gedung SKB, Rekanan Pasrah, Diduga Ekses dari Masalah Ini

Ditemukannya sejumlah tenaga kerja yang didatangkan dari zona merah oleh pihak rekanan ke Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat kini...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Darwis sebagai pihak rekanan pembangunan Gedung SKB memperlihatkan surat hasil rapid test 11 tenaga kerjanya dan dalam kondisi sehat di Kantor Keuchik Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (19/6/2020). 

Darwis Sa At, salah satu rekanan pengerjaan Pembangunan Gedung SKB di Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan kepada Serambi, mengaku pasarah atas keputusan desa yang melarang pekerjanya yang di bawa dari Sumatera Utara sebanyak 11 orang tidak dibelehkan bekerja di pronyek tersebut.

Dikatakan Darwis, bahwa pihaknya sebelumnya telah melaporkan kepada aparat desa yaitu kadus dan Ketua Pemuda setempat atas kehadiran pekerjanya dari Sumatera Utara.

Namun adanya keputusan bahwa para pekerja tersebut dilarang bekerja ia merasa kebingungan saat ini, dan hanya bisa pasrah saja disamping kewajibannya menyelesaikan proyek tersebut.

“Saat ini 11 tenga kerja dari Sumatera Utara itu sudah kita lakukan dirapid test dan semuanya mereka sehat,” jelas Darwis.

Disebutkan, keberadaan 11 orang tenaga kerja tersebut di Lapang menurutnya sudah 20 hari lebih, dan saat pertama datang mereka bekerja di pembangunan rumah pribadinya di Lapang, dan setelah itu baru dipekerjakan pada proyek Gedung SKB, karena rumahnya sudah selesai dikerjakan.

“Tenagan kerja saya tidak dibolehkan lagi untuk mengerjakan pembangunan gedung SKB di Lapang, dan kusus itu saja, sedangkan yang lain tidak dilarang, saya tidak tau mengapa demikian,” kata Darwis.

Ia menambahkan, saat ini 11 orang buruh kerja tersebut berada di rumahnya, dan ia pun merasa kebingungan dalam pengerjaan pembangunan tersebut yang saat ini memang butuh tenaga kerja. Sehingga ia kawatir penyelesaian pronyek tersebut akan lambat penyelesaiannya jika minim tenaga kerja.(*)

Atap Rusak, Gedung Pengolahan Ikan Asin di Bakongan Timur belum Beroperasi, Begini Kata Kepala DKP

Everton Vs Liverpool Malam Ini, The Toffees Siap Kalahkan The Reds Meski Tanpa 3 Pemain Andalan

Begini Penampakan Gerhana Matahari Dua Jam Lebih di Lhokseumawe Serta 22 Daerah Lain di Aceh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved