Berita Bireuen
Kakek Cabul Akui Perbuatannya Saat Diperiksa di Polres Bireuen, Beri Uang Usai Cabuli Bocah
kakek cabul dari Bireuen akhirnya mengakui perbuatannya telah mencabuli seorang bocah anak dari tetangga korban beberapa waktu lalu. Polres Bireuen
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kakek cabul berinisial M Ys (64) telah diamankan dan diperiksa di Polres Bireuen sejak 18 Juni 2020.
Akhirnya mengakui perbuatannya telah mencabuli seorang bocah anak dari tetangga korban beberapa waktu lalu.
Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Dimmas Adhit Putranto SIK didampingi Kanit PPA Bripka Eka Satria kepada Serambinews.com, Minggu (21/06/2020) menjelaskan kasus tersebut.
Setelah ditangkap pada 18 Juni 2020, tim penyidik melakukan pemeriksaan langsung dan menyesuaikan dengan laporan dari seorang ibu rumah tangga.
• Teriakan Histeris Warnai Kebakaran Rumah di Aceh Singkil
• Miliki Rambut Seperti Rapunzel, Wanita Ini Beri Tips Rambut Panjang Hingga Jadi Daya Tarik Pria
Tersangka berinisial M Ys bin P (64) sehari-hari bekerja sebagai petani.
Warga salah satu kecamatan di Bireuen kemudian diperiksa oleh penyidik Unit PPA.
M Ys Bin P mengakui perbuatan cabul yang dilakukannya.
• Tiang Kabel Telepon di Lorong TPI Langsa Barat Nyaris Tumbang ke Jalan
• Gunung Merapi Erupsi 2 Kali Hari Ini, Tinggi Kolom 6000 Meter, Hujan Abu Terjadi di 8 Kecamatan
Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku tinggal dalam satu desa, rumah keduanya berdekatan.
Kejadian pencabulan yang menimpa seorang gadis kecil sebut saja Bunga terjadi pada bulan Maret 2020.
Hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka serta keterangan saksi, saat itu korban sedang bermain di halaman rumahnya.
Pelaku memanggil korban dan membawa masuk ke kamar rumahnya.
Itu awal pertama kasus pencabulan terjadi yang dikukan terhadap Bunga.
• Wanita di China Lahirkan Anak Kembar Berjarak 10 Tahun, Embrionya Dibekukan
• UPDATE Covid-19 Indonesia 21 Juni 2020: Total 45.891 Kasus, 18.404 Pasien Sembuh, Aceh 47 Kasus
Kasus pencabulan tersebut kembali terjadi selang lima belas hari dari hari kejadian pertama.
Pelaku menjalankan aksi bejatnya di rumahnya saat sepi.