Berita Bireuen

Kakek Cabul Akui Perbuatannya Saat Diperiksa di Polres Bireuen, Beri Uang Usai Cabuli Bocah

kakek cabul dari Bireuen akhirnya mengakui perbuatannya telah mencabuli seorang bocah anak dari tetangga korban beberapa waktu lalu. Polres Bireuen

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
FOTO DOK POLRES BIREUEN
Tim Polres Bireuen sedang memeriksa tersangka seorang kakek (kanan) diduga terlibat dalam pencabulan anak berusia 12 tahun di Mapolres Bireuen Bireuen, Minggu (21/6/2020). 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kakek cabul berinisial M Ys (64) telah diamankan dan diperiksa di Polres Bireuen sejak 18 Juni 2020.

Akhirnya mengakui perbuatannya telah mencabuli seorang bocah anak dari tetangga korban beberapa waktu lalu.

Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Dimmas Adhit Putranto SIK didampingi Kanit PPA Bripka Eka Satria kepada Serambinews.com, Minggu (21/06/2020) menjelaskan kasus tersebut.

Setelah ditangkap pada 18 Juni 2020, tim penyidik melakukan pemeriksaan langsung dan menyesuaikan dengan laporan dari seorang ibu rumah tangga.

Teriakan Histeris Warnai Kebakaran Rumah di Aceh Singkil

Miliki Rambut Seperti Rapunzel, Wanita Ini Beri Tips Rambut Panjang Hingga Jadi Daya Tarik Pria

Tersangka berinisial M Ys bin P (64) sehari-hari bekerja sebagai petani.

Warga salah satu kecamatan di Bireuen kemudian diperiksa oleh penyidik Unit PPA.

M Ys Bin P mengakui perbuatan cabul yang dilakukannya.

Tiang Kabel Telepon di Lorong TPI Langsa Barat Nyaris Tumbang ke Jalan

Gunung Merapi Erupsi 2 Kali Hari Ini, Tinggi Kolom 6000 Meter, Hujan Abu Terjadi di 8 Kecamatan

Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku tinggal dalam satu desa, rumah keduanya berdekatan.

Kejadian pencabulan yang menimpa seorang gadis kecil sebut saja Bunga terjadi pada bulan Maret 2020.

Hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka serta keterangan saksi, saat itu korban sedang bermain di halaman rumahnya.

Pelaku memanggil korban dan membawa masuk ke kamar rumahnya.

Itu awal pertama kasus pencabulan terjadi yang dikukan terhadap Bunga.

Wanita di China Lahirkan Anak Kembar Berjarak 10 Tahun, Embrionya Dibekukan

UPDATE Covid-19 Indonesia 21 Juni 2020: Total 45.891 Kasus, 18.404 Pasien Sembuh, Aceh 47 Kasus

Kasus pencabulan tersebut kembali terjadi selang lima belas hari dari hari kejadian pertama.

Pelaku menjalankan aksi bejatnya di rumahnya saat sepi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved