Berita Subulussalam
Kapolres Subulusalam: Jika Kasus Ikan Mati di Longkib Terkait Limbah, Kita Tingkatkan ke Penyidikan
Kapolres AKBP Qori Wicaksono mengaku polisi sudah bergerak sejak mendapat informasi ikan mabuk dan mati massal di sungai Longkib.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Kapolres AKBP Qori Wicaksono mengaku polisi sudah bergerak sejak mendapat informasi ikan mabuk dan mati massal di sungai Longkib.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK menyatakan hingga kini peristiwa mabuk dan mati massalnya ikan di sungai Longkib masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, SIK, menegaskan hal ini saat meninjau langsung kolam penampungan limbah PMKS PT Bumi Daya Agrotamas (BDA) Senin (22/6/2020) di Kecamatan Longkib.
“Jika ternyata peristiwa ikan mati ini akibat pencemaran limbah, maka kita tingkatkan ke penyidikan,” kata
Kapolres AKBP Qori Wicaksono mengaku polisi sudah bergerak sejak mendapat informasi ikan mabuk dan mati massal di sungai Longkib.
Namun soal penyebab ikan mabuk dan mati ini harus melalui pemeriksaan laboratorium. Polisi, kata Kapolres AKBP Qori Wicaksono tidak dapat mengambil kesimpulan hanya berdasarkan dugaan.
Sebab polisi bekerja sesuai fakta dan data-data pendukung yang dalam kasus ini hasil uji laboratorium.
• Manager PMKS PT BDA Bantah Ikan Mati Massal di Sungai Longkib Akibat Limbah, Begini Penjelasannya
• Polisi Dalami Keterangan Para Saksi, Terkait Penemuan Benda Asing di Jembatan Fly Over
• Mayoritas Asprov Minta Liga 3 2020 Tetap Bergulir, Berikut Komenter Ketua Umum PSSI
Untuk itu, polisi menurut Kapolres AKBP Qori telah melakukan pengambilan sample air di enam titik serta lima ekor ikan yang mati di sungai Longkib. Pengambilan sampel air dan ikan mati ini dilakukan pascainformasi ikan mabuk secara massal di Sungai Longkib yang diduga disebabkan pencemaran limbah pabrik. Air dan ikan dikirim ke laboratorium forensik guna meneliti secara ilmiah apakah tercemar limbah pabrik.
Kapolres AKBP Qori Wicaksono memastikan laboratorium tempat mereka memeriksakan baku mutu air memiliki sertifikasi dan hasilnya dinyatakan independen. Dalam hal ini, Kapolres AKBP Qori Wicaksono menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan hukum jika memang ada masalah dalam kasus dugaan pencemaran limbah. Selain itu Pemerintah Kota Subulussalam, lanjut Kapolres AKBP Qori Wicaksono menempuh langkah apa yang diambil akan berkoordinasi.
Polisi, lanjut Kapolres AKBP Qori akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat mengenai langkah-langkah yang diambil. Jika memang ada pencemaran di sungai lanjut AKBP Qori maka apapun yang diambil pemerintah polisi siap mendukung. Ditambahkan, sekiranya hasil laboratorium menyatakan adanya pencemaran limbah ke sungai maka polisi akan menerapkan UU 32 Tahun 2009 tentang penanganan lingkungan hidup.”Kalau ada pelanggaran dalam tata kelola limbah ini polisi memiliki kewenangan untuk menyidik,” tegas Kapolres AKBP Qori Wicaksono
Terdahap peristiwa tersebut, Kapolres AKBP Qori Wicaksono mengimbau masyarakat tetap tenang dan menahan diri. Dia meminta masyarakat untuk menyerahkan proses penyelidikan peristiwa ikan mabuk dan mati massal ke polisi selaku penegak hukum. Dia pun mengingatkan agar tidak ada yang memperkeruh masalah. Ditegaskan, jika ternyata dalam peristiwa tersebut berkaitan dengan limbah penyidik segera mengambil langkah hukum.
Sebelumnya, Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE bersama Kapolres AKBP Qori Wicaksono S.IK dan sejumlah pejabat, Senin (22/6/2020) turun ke lokasi meninjau kolam limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Bumi Daya Agrotamas (BDA) di Longkib. Peninjauan limbah ini menyikapi mabuk dan matinya ikan-ikan di sungai Longkib pekan lalu
Pantauan Serambinews.com Walkot Affan Bintang turun bersama sejumlah dinas guna menyikapi gejolak akibat matinya ikan-ikan di sungai Longkib yang diduga disebabkan penceraman limbah pabrik di daerah tersebut. Rapat tersebut dihadiri Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Abdurrahman Ali, Kadis Kesehatan Munawaroh, Kadis Tanbunkan Sulisman, Kadis Sosial Syahpudin, Kadis Perhubungan Sahidin Berampu serta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sairun. Ikut juga Kasatreskrim AKP Sumasdiono, Kasat Intel AKP Adriamus , Kasatlantas AKP W Dasmara, Kapolsek Longkib Iptu Ridwan serta Camat Longkib Makmur
Walkot Affan Bintang berharap agar pihak pabrik mematuhi segala aturan dan jika benar terjadi kelalaian hingga menyebabkan pencemaran segera mengambil tindakan. Sejauh ini Walkot Affan Bintang belum bisa memberikan kesimpulan soal sikap pemerintah sebelum keluar hasil laboratorium. Begitupun, kata Walkot Affan Bintang dari pemantauan di lapangan menemukan sejumlah persoalan mulai material limbah yang dikorek diletakkan di tepi kolam, tampak bekas luberan limbah ke parit serta pembuangan pencucian CPO ke parit/alur yang mengalir ke kali dan sungai.
Dikatakan, kegiatan tersebut guna menentukan kebijakan lebih lanjut. Walkot Affan Bintang berjanji akan segera memerintahkan Kadis DLHK Subulussalam menertibkan tata kelola limbah milik PT BDA. Pasalnya berdasarkan temuan di lapangan ada beberapa hal yang terabaikan dalam pengelolaan limbah PT BDA. ”Jadi masalah ikan mati di sungai Longkib ini sudah kita respon, sebelumnya dinas terkait telah turun dan besok saya juga akan ke lokasi,” kata Walkot Affan Bintang
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan ribu ekor lebih ikan air tawar berbagai jenis di Sungai Longkib, Desa Longkib, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam yang mabuk dan mati massal diduga akibat keracunan limbah.”Kami menduga kuat ikan-ikan di sungai mati karena limbah,” kata Rajudin, Kepala Desa Longkib kepada Serambinews.com, Rabu (17/6/2020).
Rajudin menyatakan dia sempat menyaksikan langsung ikan-ikan air tawar mabuk sempoyongan di sungai Longkib. Dari amatan secara fisik, kata Rajudin dipastikan jika ikan-ikan tersebut mabuk bukan disebabkan racun kimia. Sebab, menurut Rajudin yang didampingi Kepala Desa Sepang Nasir, ada perbedaan ikan mabuk atau mati karena racun kimia.
Dikatakan, jika ikan mati massal karena racun kimia biasanya habis punah mulai ukuran kecil hingga besar. Lagi pula, kata Rajudin, biasanya ikan yang mati karena racun kimia perutnya kembung. Selain itu, Rajudin dan warga juga mendapati perubahan warna air sungai Longkib. Saat kejadian ikan mabuk massal bahkan mati kondisi air berubah dan terdapat campuran seperti limbah berwarna kuning.
Lantaran itu warga menduga kuat jika kematian ikan secara massal di Sungai Longkib disebabkan pencemaran limbah pabrik minyak kelapa sawit. Warga pun mengaku mendapat beberapa petunjuk adanya limbah yang mencemari sungai Longkib hingga membuat ikan-ikan di sana musnah. Warga mensinyalir adanya luapan atau tumpahan limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang beroperasi di Longkib ke sungai.
Ahmad yang merupakan warga Longkib mengaku jika ikan mabuk dan mati massal tersebut baru terjadi kali ini. Sebelumnya kata Ahmad belum pernah ada kejadian ikan mabuk massa di sungai yang bermuara ke Sungai Souraya. Atas kejadian ini, kata Ahmad, mereka memastikan semua jenis ikan dan udang air tawar di Sungai Longkib terancam punah. Pasalnya, dari jumlah ikan yang mati diperkirakan semuanya hinggayang kecil.
Lebih jauh Ahmad menjelaskan, yang mabuk massal hingga mati tersebut diduga akibat air sungai sudah tercemar. Ini karena saat masuk ke sungai mereka mencium aroma limbah. Ahmad membantah ikan terkait mati akibat racun kimia. “Kalau racun kimia biasa baunya lebih menyengat ini lebih mengarah ke bau limbah,” ujar Ahmad
Ahmad menyatakan akibat kematian ikan secara massal ini bakal berdampak pada pencarian masyarakat sekitar. Pasalnya, ada tiga desa di sana yang masyarakatnya mayoritas menggantungkan hidup dari sungai Longkib. Ketiga desa tersebut adalah Longkib, Panji dan Sepang. (*)