Banyak Masalah dan Bikin Tagihan Naik, PLN Masih Akan Tetap Pakai Cara Ini Buat Catat Meter Rekening
Semenjak wabah virus corona, pelanggan PLN banyak mengeluhkan lonjakan tagihan listrik yang membengkak.
SERAMBINEWS.COM - Semenjak wabah virus corona, pelanggan PLN banyak mengeluhkan lonjakan tagihan listrik yang membengkak.
PLN mengakui kalau hal tersebut terjadi karena adanya kebijakan kerja di rumah.
Hingga bulan Juni bahkan beberapa pelanggan masih mengeluhkan hal ini.
Meski begitu di bulan Juli mendatang PLN, sempat mengatakan bakal kembali menurunkan petugas pencatat meteran rekening setelah sebelumnya mereka menggunakan sistem rata-rata 3 bulan untuk pencatatan.
Namun baru-baru ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjelaskan, penggunaan skema penghitungan tagihan listrik dengan rata-rata 3 bulan terakhir masih akan tetap digunakan sebagai antisipasi pada proses pencatatan meter rekening Juli 2020.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN Agung Murdifi bilang, hal tersebut adalah opsi terakhir jika pencatatan fisik menemui kendala.
• Pengumuman dari Arab Saudi: Haji 2020 Dilaksanakan dengan Jamaah yang Terbatas
• 10 Chanel Youtube dengan Penghasilan Terbesar di Indonesia, Baim Paula Posisi Pertama
• Kasihan Anaknya Lama Tak Mabuk, Seorang Ibu Nekat Bawakan Lem untuk Diisap di Dalam Sel
• Punya Aturan Khusus, Aceh Siap Berangkatkan Calon Jamaah Haji jika Arab Saudi Beri Izin Kuota
"Opsi menggunakan rata-rata 3 bulan merupakan opsi yang paling terakhir. Kami tetap mengupayakan datang langsung mencatat meter pelanggan," jelas dia kepada Kontan.co.id, Senin (22/6).
Kendati demikian, Agung belum mau merinci apakah nantinya selisih tagihan yang belum tertagih akan diakumulasikan ke tagihan Agustus mendatang.
Sebelumnya, PLN menjamin pembacaan meter akan dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
Agung menambahkan, meskipun tetap mengupayakan pencatatan langsung ke rumah pelanggan, kemungkinan penggunaan rata-rata 3 bulan masih bisa terjadi.
"Tidak menutup kemungkinan, potensi pelanggan tidak terbaca masih ada, karena ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, atau rumah terkunci atau rumah kosong. Tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," pungkas Agung.
• Dikenal Rajin Kritik Jokowi, UAS Tanya ke Rocky Gerung: Andai Jadi Presiden Mau Apa? Ini Jawabannya
• Kenali 10 Tanda Awal Autisme Pada Bayi, Jarang Tersenyum hingga Terlambat Merangkak
• Apple Perkenalkan iOS 14, Ini Perubahannya, Daftar iPhone dan iPod yang Bisa Update
Artikel ini telah tayang di Gridhot.id dengan jduul Siap-siap Tagihan Listrik Mahal Lagi, PLN Masih Akan Pakai Cara Ini Buat Catat Meter Rekening Pelanggan, Padahal Sempat Janjikan Kirim Petugas Pencatat