Berita Langsa
DSI dan Polisi WH Langsa Amankan Dua Oknum Diduga Rentenir
Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, dan Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Langsa, Selasa (23/06/2020) mengamankan dua oknum diduga rentenir yang...
Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, dan Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa, Selasa (23/06/2020) mengamankan dua oknum diduga rentenir yang selama ini beraktivitas di Kota Langsa.
Keduanya berinisial MS (37) warga Pematang Siantar, Sumut, dan RM (33) warga Desa Teulaga Meuku, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.
Selama ini keduanya menyewa kamar kos di Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama.
Kepalan Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, H Aji Usmanuddin, mengatakan, hingga Selasa (23/6/2020) petang ini, kedua oknum MS dan RM masih diamankan di Kantor DSI.
Mereka diamankan untuk diambil keterangan, terkait aktivitas meminjamkan uang kepada masyarakat dengan bunga tinggi.
Pengakuan keduanya, jelas Aji Usmanuddin, selama ini mereka beroperasi di Kota Langsa di bawah atau bekerja di bawah Koperasi RMJ.
• Kadis PUPR Bireuen, Fadli Amir : Jalan ke Lahan Peternakan Ranto Panyang Segera Diperbaiki
• Tim CSR Pemkab Nagan Raya Surati Perusahaan
• Menlu India Minta China Hormati Hukum Internasional, Selalu Klaim Wilayah Negara Lain
"Menurut keterangan mereka, saat ini pelanggan mereka sudah 200 orang lebih di wilayah Langsa dan Aceh Tamiang," ujarnya.
Sambung Aji, selama ini jika warga meminjam uang Rp 1 juta, maka selama sebulan atau 30 hari harus membayar Rp 40 ribu setiap harinya.
Nilai pinjaman berpariasi, ada Rp 1 juta, Rp 2 juta, hingga Rp 5 juta, dengan tenggang waktu bayar selama sebulan wajib lunas.
Sedangkan jaminan pinjaman, warga harus memberikan BPKB kendaraan kepada oknum diduga rentenir ini.
Setiap hari oknum ini mendatangi warga peminjam untuk mengutip cicilannya yang telah mereka tentukan dan sepekati sebelumnya.
"Uang pinjaman itu, ditawarkan oleh oknum diduga rentenir. Warga atau korban yang tergiyur proses cepat, langsung mengambil uang dari oknum itu," sebutnya.(*)
• Manager PLN UPL Tapaktuan: Jika Tanpa Pemberitahuan, Itu Pemadaman di Luar Prediksi
• Dewan Dakwah Aceh Bina Keluarga Mualaf Asal Simalungun, Ajari Tata Cara Shalat dan Baca Iqra
• Final Pemilihan Putra-Putri Kebudayaan Aceh 2020 Direncanakan Berlangsung di Langsa