Gojek Umumkan PHK 430 Karyawan Akibat Pandemi Covid-19, Juga Hentikan Layanan GoLife

Gojek mengumumkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 430 karyawannya.

Editor: Faisal Zamzami
Seorang pengemudi Go-Jek menunggu aksi unjuk rasa di depan kantor manajemen PT Go-Jek, Kemang, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2016). Mereka menuntut PT Go-Jek Indonesia untuk menghapus performa, membuat payung hukum yang independen dari keluhan pengemudi, transparansi dalam setiap kebijakan, menstabilkan sistem menjadi lebih baik dan memberikan kebijakan tarif yang rasional untuk semua pengemudi se-Indonesia.(KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG) 

Gojek juga masih akan memberikan perpanjangan asuransi kesehatan bagi karyawan terdampak hingga 31 Desember mendatang.

Karyawan juga dipersilakan untuk memiliki perangkat kantor seperti laptop untuk mencari peluang lain.

Kepada karyawannya, Kevin membuka pintu apabila ada yang ingin menghubunginya secara langsung.

"Namun, kami memohon maaf sebesar-besarnya kami harus mengambil keputusan sulit untuk kita dapat mengimplementasikan hal ini," ujarnya.

Sebelumnya, kompetitor Gojek, Grab, sudah lebih dulu mengumumkan adanya PHK yang berdampak pada 360 karyawannya di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.

Hal tersebut bertujuan untuk menyiasati dampak dari kondisi bisnis di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda.

Tahun Ini GQ-ACT Aceh Targetkan Distribusi 1.000 Hewan Kurban

Barcelona vs Athletic Bilbao Malam Ini, Pertandingan Dipimpin Wasit Kontroversial

Mahasiswa Aceh Penerima Bansos Covid-19 Capai 1.324 Orang, Maksimal Rp 1 Juta Hingga Rp 2,5 Juta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gojek PHK 430 Karyawan Akibat Pandemi Covid-19",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved