Berita Bireuen
Polisi Datangi Rumah Kakek yang Cabuli Anak Kecil di Bireuen, Ini Barang Bukti yang Diambil
Tim penyidik Polres Bireuen pada Senin (22/06/2020) mendatangani lagi rumah seorang kakek berinisial M Ys bin P (64) mengambil kain sarung pencabulan
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Tim penyidik Polres Bireuen pada Senin (22/06/2020) mendatangani lagi rumah seorang kakek berinisial M Ys bin P (64).
Ia ditangkap aparat penegak hukum Polres Bireuen pada 18 Juni lalu atas dugaan pencabulan terhadap seorang bocah baru berusia 12 tahun sebagaimana laporan ke SPKT Polres Bireuen.
Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polres Bireuen Iptu Dimmas Adhit Putranto SIK kepada Serambinews.com, Selasa (23/06/2020) menjelaskan tujuan kedatangan petugas ke rumah tersangka.
Kedatangan petugas ke rumah tersangka di salah satu kecamatan untuk melengkapi barang bukti dalam kasus dugaan tersebut.
• DSI dan Polisi WH Langsa Amankan Dua Oknum Diduga Rentenir
Disebutkan, tim penyidik saat ditangkap sudah diperoleh sejumlah barang bukti.
Kemudian keterangan dari sejumlah saksi, ada barang bukti yang belum lengkap, maka tim penyidik kembali ke rumah tersangka.
• Polisi Bongkar Prostitusi Online Bertarif Rp 300.000 Sekali Kencan
Barang bukti yang belum ada yaitu kain sarung, tim kemudian mengambil barang bukti tersebut untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencabulan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Informasi diperoleh Serambinews.com, terbongkarnya kasus dugaan pencabulan diawali dari informasi dari istri kakek tersangka kepada ibu korban.
Suatu hari, istri kakek mengabari kepada ibu korban agar menjaga anak kecil lebih waspada.
Mendengar informasi tersebut ibu korban bertanya-tanya dan bingung apa yang dimaksudkan dengan meminta
ianya menjaga anak kecil.
• PSSI Kirim Surat kepada Shin Tae-yong, Diminta Segera Kembali ke Indonesia
Mendalami infortmasi tersebut, maka ibu korban memanggil anaknya dan menanyakan banyak hal.
Akhirnya korban menceritakan kejadian perlakuan tersangka terhadap dirinya.
Mendengar pengakuan anaknya maka korban segera melapor ke Polres Bireuen dan ditindaklanjuti dengan menangkap, memeriksa dan menyelidiki tersangka.
Sebagaimana diberitakan, seorang kakek berinisial M Ys bin P (64) warga salah satu kecamatan di Bireuen ditangkap aparat penegak hukum sekitar pukul 19.30 WIB.
• Menlu India Minta China Hormati Hukum Internasional, Selalu Klaim Wilayah Negara Lain