Aceh Kembali Kaji Tutup Perbatasan
Pemerintah Aceh mempertimbangkan untuk menutup kembali wilayah perbatasan menyusul melonjaknya kasus Covid-19
* Imbas Meningkatnya Kasus Covid-19
* Pemko Lhokseumawe Periksa Setiap Kendaraan
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh mempertimbangkan untuk menutup kembali wilayah perbatasan menyusul melonjaknya kasus Covid-19. Saat ini, penularan virus di Aceh telah sampai pada tahap transmisi lokal, dimana penularan infeksi sudah terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Sebelumnya, kasus infeksi Covid-19 di Aceh banyak berasal dari kasus impor. Dikatakan kasus impor karena pasien yang terinfeksi memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit, tetapi tidak menularkan ke orang-orang terdekatnya.
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengaku prihatin atas meningkatnya kasus Covid-19 tersebut. "Pemerintah Aceh prihatin terhadap meningkatnya kasus positif Covid-19 di Aceh," katanya kepada Serambi, Selasa (23/6/2020) melalui pesan WhatsApp.
Nova melanjutkan, Pemerintah Aceh bersama gugus tugas dan stake holder terkait akan segera berembuk untuk membicarakan persoalan perbatasan. Pihaknya mengaku sedang mempertimbangkan untuk menyekat kembali pintu masuk perbatasan Aceh-Sumatera Utara.
"Sedang dipertimbangkan secara hukum atau peraturan dan teknis untuk menyekat kembali pintu masuk di perbatasan-perbatasan dengan provinsi tetangga," imbuh Plt Gubernur.
Menurutnya, penutupan perbatasan ini memungkinkan untuk dilakukan kembali karena riwayat transmisi lokal awalnya terkonfirmasi dari perjalanan ke provinsi tetangga. Namun selama penutupan perbatasan itu belum diputuskan, ia mengingatkan masyarakat Aceh agar disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Pemerintah Aceh juga akan semakin memasifkan sosialisasi kepada masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan tersebut. "Kita akan memasifkan sosialisasi tentang protokol kesehatan kepada masyarakat secara door to door (rumah ke rumah) serta memberdayakan aparatur gampong," ujar Nova.
Kasus positif Covid-19 di Aceh dalam sepekan terakhir meningkat tajam. Hingga Senin (22/6/2020), akumulasi kasus positif sudah mencapai 50 orang. Pasien ke-50 berinisial RI (39), warga Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh. RI terdeteksi Covid-19 berawal dari rapid test massal yang dilakukan Dinas Kesehatan bersama Satpol Pamong Praja Kota Banda Aceh di sejumlah titik pada tanggal 18 Juni 2020.
Hasil rapid test menunjukkan reaktif, sehingga ia kemudian melanjutkan pemeriksaan dengan uji swab tenggorokan RT-PCR. Hasilnya yang keluar pada Senin kemarin menunjukkan RI terkonfirmasi positif Corona. RI diduga tertular karena transmisi lokal mengingat yang bersangkutan tak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit.
Hal ini menambah panjang daftar kasus infeksi transmisi lokal di Aceh. Sebelumnya, satu keluarga di Lhokseumawe diketahui menularkan infeksi kepada 13 anggota keluarganya di Lhokseumawe dan di Lhoksukon, Aceh Utara.
Tak lama berselang, di Aceh Besar terungkap satu pasien yang sudah meninggal dunia menularkan Covid-19 kepada lima anggota keluarganya dan empat perawat di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Perbatasan Lhokseumawe
Pengetatan perbatasan juga dilakukan oleh Pemko Lhokseumawe di pintu masuk yang berbatasan dengan Kabupaten Aceh Utara, tepatnya di pos cek poin kawasan Kecamatan Blang Mangat.