Info Singkil

Dulmusrid-Sazali Hattrick Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

Laporan hasil pemeriksaan keuangan diserahkan Arif Agus Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh kepada Bupati Aceh Singkil,

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid menerima predikat WTP atas laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun 2019 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh, Arif Agus, di Auditorium BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Rabu (24/6/2020) 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kabupaten Aceh Singkil, meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2019.

Laporan hasil pemeriksaan keuangan diserahkan Arif Agus Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh kepada Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, di Auditorium BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Rabu (24/6/2020).

Turut disaksikan Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang, Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Hendra Sunarno, Inspektur Inspektorat M Hilal, Sekretaris Dewan H Suwan dan pejabat lain.

Predikat WTP itu merupakan hattrick pasangan Dulmusrid-Sazali sejak dilantik 21 Juli 2017 lalu.

Secara keseluruhan Kabupaten Aceh Singkil, sudah meraih lima kali predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Namun diraih tiga kali berturut-turut baru semasa pasangan Dulmusrid-Sazali memimpin Aceh Singkil.

Berdasarkan catatan Kabupaten Aceh Singkil, pertama kali mendapat predikat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2014. Sayang prestasi itu tak bisa dipertahankan pada tahun 2015.

Justru LKPD Aceh Singkil kala itu turun menjadi wajar dengan pengecualian (WDP).

Setelah itu Aceh Singkil, kembali meraih penilian WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh untuk laporan keuangan daerah tahun 2016, 2017, 2018 dan terbaru predikat WTP atas laporan keuangan daerah tahun 2019 dari BPK RI Perwakilan Aceh yang diterima, Rabu (24/6/2020).

Pada Januari lalu, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga menerima penghargaan akuntabiltas kinerja dengan nilai B dari Kementeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Lagi-lagi penghargaan diraih tiga kali secara berturut-turut. Penghargaan itu terbilang membanggakan sebab dari 24 kabupaten/kota di Aceh, hanya tiga daerah meraih predikat B salah satunya Aceh Singkil.

Merinding! Foto Minyak Goreng Dipenuhi Semut Merah Viral di Twitter, Begini Tips Ampuh Mengusirnya

Pemerintah Berikan Santunan Ratusan Juta Rupiah Untuk Tiga ASN yang Gugur Saat Tangani Covid-19

Stok Masih Ada, Lima Puskesmas di Lhokseumawe Tetap Layani Rapid Tes Gratis

Sementara itu Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mengatakan, opini WTP tidak membuat dirinya serta jajaran eforia.

Justru menjadi cambuk bagi Pemkab Aceh Singkil, memperbaiki kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Apalagi tantangan ke depan berkaitan dengan pandemi Covid-19 adanya recofusing anggaran. Hal ini membutuhkan saran dan arahan dari BPK RI Perwakilan Aceh, sehingga opini WTP dapat dipertahankan," kata Dulmusrid.

Ia juga mengungkapkan proses pemeriksaan tahun ini berbeda dari sebelumnya sebab sedang pandemi Corona. Sehingga pemeriksaan dilakukan dengan sistem work from home.

"Terima kasih kami sampaikan kepada BPK Perwakilan Aceh, khusnya tim pemeriksa, walau sedang pandemi proses pemeriksaan terlaksana dengan baik," ujar Dulmusrid.(Diskominfo)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved