Breaking News

Berita Aceh Tengah

Hanya 22 Persen Sampah di Aceh Tengah yang Bisa Terangkut Setiap Hari

Diperkirakan, hanya 22,96 persen sampah di Aceh Tengah yang mampu terangkut karena berbagai keterbatasan.

Penulis: Mahyadi | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Rapat membahas tentang calon TPA Blang Kekumur, Kecamatan Celala di Oproom Setdakab Aceh Tengah. 

Diperkirakan, hanya 22,96 persen sampah di Aceh Tengah yang mampu terangkut karena berbagai keterbatasan.

Laporan Mahyadi| Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM,TAKENGON – Persoalan sampah di Kabupaten Aceh Tengah, masih menjadi perhatian banyak pihak karena tak kunjung selesai.

Diperkirakan, hanya 22,96 persen sampah di Aceh Tengah yang mampu terangkut karena berbagai keterbatasan.

Jumlah timbulan sampah di Kabupaten Aceh Tengah, per hari mencapai 106,07 ton, sehingga per tahun mencapai 38.716,64 ton.

Tetapi per hari hanya mampu diangkut sekitar 8.889,34 ton atau setara 22,96 persen dari total timbulan sampah.

Tingginya timbulan sampah dan terbatanya proses angkut sehingga sisanya masih menumpuk serta menyebar di beberapa daerah.

Hal ini, disebabkan berbagai faktor sehingga pengangkutan sampah belum berjalan dengan baik.

Stok Alat Rapid Test Kosong, Warga Masih Berdatangan ke RSU Cut Meutia Aceh Utara

Kasus Covid-19 Aceh; Dirawat 31 Orang, Sembuh 20 Orang

Kecelakan Pesawat Penumpang Pakistan Akibat Kesalahan Pilot

 

Beragam faktor diantaranya terkait dengan keterbatasan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang sudah over kapasitas.

Persoalan lain, terkait dengan keterbatasan sarana dan prasarana penunjang juga menjadi alasan lain, sehingga menimbulkan hambatan dalam penanganan sampah di Aceh Tengah.

Sarana yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Tengah dalam menangani persoalan sampah terdiri atas sembilan truk sampah.

Kemudian tujuh unit amrol, delapan unit roda tiga serta satu lokasi TPA sampah.

Ditambah jumlah karyawan berjumlah 299 orang.

Sebelumnya, Pemkab Aceh Tengah, telah memiliki TPA sampah di kawasan Bur Lintang, Kecamatan Pegasing, dengan sistem open dumping atau pembuangan terbuka tanpa timbun.

Namun area itu, terpaksa ditutup karena bertentangan dengan regulasi tentang pengelolaan sampah sehingga TPA dipindahkan ke Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara.

Ironisnya lagi, TPA Mulie Jadi, sudah over kapasitas sehingga tidak memungkinkan membuang sampah ke daerah itu, dalam jangkan waktu yang lama.

“Kondisi di sana sekarang, sampah sudah menggunung sehingga harus dicarikan lokasi alternatif lain,” kata Kadis Lingkungan Hidup, Aceh Tengah, Subhan Sahara kepada Serambinews.com, Rabu (24/6/2020).

Menurut Subhan Sahara, pihaknya sedang mencari cara terbaik dalam menangani persoalan sampah di Kabupaten Aceh Tengah karena selama ini, proses pengangkutan sampah dari kota menuju TPA hanya diperbolehkan pada malam hari.

“Jika pembuangan sampah ke TPA bisa dilakukan mulai siang hari, sehingga dimungkinkan tidak ada terjadi penumpukan sampah di kota.

Masalahnya, warga keberatan bila armada angkut sampah lewat di siang hari. Inilah yang sedang kami cari solusinya,” ujarnya.

Di sisi lain, Kadis Kebersihan dan Lingkungan Hidup Aceh Tengah yang belum genap sebulan menjabat di dinas itu, mengimbau agar masyarakat memperhatikan lingkungannya dengan cara tidak membuang sampah sembarangan.

“Untuk menyelesaikan persoalan sampah ini, harus ada kesadaran dari masyarakat serta kerjasamanya untuk mendukung agar daerah kita bisa terlepas dari masalah sampah,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved