Berita Nagan Raya

Nagan Raya Terapkan New Normal, Perkuat Pengawasan Gampong

Johari juga Sekda menegaskan, kunci utama penerapan new normal yaitu di tingkat gampong. Karena itu diharapkan, tim gugus tugas gampong...

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok. Humas Pemkab Nagan Raya
Sekda Nagan Raya memimpin rapat dengan camat dalam penerapan new normal di Sekretariat Gugus Tugas, Rabu (24/6/2020). 

Hal senada disampaikan anggota Sekretariat Gugus Tugas, Oka Suhanas menyatakan, setiap warga yang pulang dari luar daerah wajib dilaporkan dan wajib dilakukan rapid test di pusat kesehatan terdekat, seperti Puskesmas.

Selanjutnya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.

Rapid test ini gratis untuk warga yang baru saja pulang dari luar daerah, terutama dari zona merah.

Namun bagi warga yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah, maka rapid test biayanya ditanggung sendiri.

Sementara penerapan protokol kesehatan itu meliputi tiga unsur.

Di antaranya penerapan new normal di lingkungan kerja, seperti perkantoran dan industri.

Penerapan new normal di pusat keramaian, seperti pasar, mini market, pertokoan dan lain-lain.

Serta penerapan new normal di restoran (rumah makan), kafe, dan warung kopi. (*)

Warga Manggeng Abdya Keluhkan Jalan Lintas Rusak Parah, Tepi Jalan Kadang Muncul Ular dan Babi

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved