Pemerintah Berikan Santunan Ratusan Juta Rupiah Untuk Tiga ASN yang Gugur Saat Tangani Covid-19
Adapun bentuk santunan yang diterima ahli waris berupa hak keuangan. Besaran uang santunan yang diterima berjumlah Rp 337 juta sampai Rp 341 juta.
Menpan RB Tjahjo Kumolo menyampaikan, santunan kepada tiga ASN yang gugur dalam penanggulangan Covid-19 tersebut merupakan inisiatif langsung Presiden Jokowi.
Jokowi, lanjutnya, melalui pemberian santunan ini ingin mengapresiasi sekaligus mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas gugurnya tiga ASN tersebut.
• Cegah Penyebaran Virus Corona, Menpan RB Izinkan PNS Kerja dari Rumah
"Pada hari ini, kami atas nama Bapak Presiden yang terus-menerus menyampaikan apresiasi kepada para tenaga medis ini untuk menyerahkan surat keputusan pensiun, berikut santunan tenaga medis ASN di lingkup kementerian kesehatan yang gugur dalam tugas penanganan pasien Covid-19," ungkap Tjahjo Kumolo usai memberi santunan kepada tiga ahli waris.
Tjahjo berharap santunan jaminan kecelakaan ini tidak dilihat dari jumlah uang yang diterima. Santunan diberikan sebagai komitmen dan perhatian dari pemerintah, khususnya perhatian Presiden Jokowi atas kerja keras para ASN yang gugur.
"Santunan jaminan kecelakaan ini jangan dilihat dari jumlahnya, karena ini merupakan komitmen dan perhatian dari pemerintah, khususnya Bapak Presiden yang terus mengingat pada kita untuk segera sampaikan santunan sebagai bentuk apresiasi," kata Tjahjo Kumolo.
"Sekali lagi kepada ahli waris almarhumah Ibu Ninung Dwi Puspa Ningsih, kepada ahli waris almarhum Bapak Toni Daniel Silitonga, kepada ahli waris almarhum Bapak Yuniarto Budi Santoso, kami telah menyampaikan atas nama Bapak Presiden Jokowi, santunan. Mohon bisa diterima dan dimanfaatkan dengan baik sebagai bentuk perhatian dan bentuk apresiasi dan duka cita kita bersama," ucap Tjahjo.(tribun network/genik)