Sabtu, 18 April 2026

Berita Nagan Raya

Polres Nagan Raya Musnahkan Ganja 26,8 Kg yang Terjaring di Posko Covid-19

Ganja yang dimusnahkan merupakan temuan dalam operasi posko Covid-19 di Beutong yang pelakunya hingga kini masih dicari karena melarikan diri.

Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Kapolres Nagan Raya bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti (BB) ganja di halaman Mapolres setempat, Jumat (26/6/2020). 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 26,8 kilogram di halaman Mapolres, Jumat (26/6/2020).

Ganja yang dimusnahkan merupakan temuan dalam operasi posko Covid-19 di Beutong yang pelaku hingga kini masih dicari karena melarikan diri.

Prosesi pemusnahan dihadiri Kapolres AKBP Risno SIK, Dandim Letkol Inf Guruh Tjahyono, Kajari Sri Kuncoro, Ketua PN Ngatemin, Asisten III Amran Yunus, Wakil Ketua DPRK Dedy Irmayanda, Ketua Mahkamah Syariyah Irkham Sodari, Kadis Kesehatan Siti Zaidar dan Danki Brimob Iptu Nurdin.

Kapolres Risno mengatakan, barang bukti (BB) ganja yang dimusnahkan ditemukan dalam penjaringan oleh tim gabungan di Posko Covid-19 dan Posko Chek Point di Beutong.

"Ganja temuan ini ditinggalkan pelaku yang kabur ketika melintasi depan Posko Covid," katanya.

Menurutnya, pelaku dalam kasus ini masih didalami petugas dan semoga bisa tertangkap.

Kapolres mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkotika temuan tersebut rangkaian memeriahkan HUT Ke 74 Bhayangkara.(*)

Empat Wilayah Ini Diperkirakan Hujan Selama Tiga Hari ke Depan

Kini Digugat Sherrin Tharia, Ayu Dewi Bersyukur Gagal Nikah dengan Zumi Zola

Kasus Pembakaran Bendera Partai PDIP, Megawati Perintahkan Kader Rapatkan Barisan

Polisi Periksa Pelapor Kasus Sapi Kurus, YARA Berharap Bisa Sampai ke Meja Hijau

VIDEO - Adu Jotos Tentara India vs China, Diduga Soal Perbatasan Negara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved