Rapid Tes Gratis

Stok Alat Tersisa 200-an, Lima Puskesmas di Lhokseumawe Masih Bisa Layani Rapid Tes Gratis

Rapid tes bisa dilakukan di Puskesmas Banda Sakti, Puskesmas Mon Gedong, Puskesmas Muara Dua, Puskesmas Muara Satu, dan Puskesmas Blang Mangat.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
For Serambinews.com
Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 melakukan rapid test untuk tenaga medis di Lhokseumawe, Selasa (9/6/2020). 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe memastikan sampai saat ini masih memiliki stok sekitar 200-an alat rapid tes. Sehingga lima Puskesmas yang ada di Lhokseumawe masih tetap bisa melayani masyarakat umum untuk rapid tes gratis.

Kelima Puskesmas yang masih tetap bisa melayani rapid tes gratis pada masyarakat umum adalah Puskesmas Banda Sakti, Puskesmas Mon Gedong, Puskesmas Muara Dua, Puskesmas Muara Satu, dan Puskesmas Blang Mangat.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Lhokseumawe, dr Said Alam Zulfikar, yang juga selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, awalnya memastikan kalau pihaknya masih memiliki stok 200-an alat rapid tes.

"Jadi kita masih tetap bisa memberi pelayanan rapid tes gratis pada masyarakat umum," katanya.

Disamping itu, diakuinya dalam sepekan terakhir, mulai ada warga dari luar Kota Lhokseumawe yang datang ke Puskesmas di Lhokseumawe untuk meminta rapid tes gratis. Tujuannya untuk bisa melakukan perjalanan keluar kota.

Sehingga dipastikan dr Said, pihaknya tetap melayani warga dari luar Lhokseumawe tersebut. Namun juga kepada warga tersebut diedukasi tentang Surat Edaran Menteri Perhubungan.

Dimana bila di sebuah daerah tidak tersedia fasilitas PCR test atau rapid tes, maka warganya cukup mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/Puskesmas.

"Jadi bila sebuah daerah kehabisan alat rapid tes, warga yang membutuhkan untuk bisa melakukan perjalanan keluar daerah, tidak perlu datang ke daerah lainnya untuk rapid tes, tapi cukup meminta surat keterangan bebas gejala influenza di rumah sakit atau puskesmas daerahnya sendiri," demikian dr Said.(*)

Ini Jumlah ODP, PDP dan Warga yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Lhokseumawe

Warganet Apresiasi Masyarakat Aceh yang Selamatkan Para Imigran Rohingya di Aceh Utara

Tak Ingin Berpolemik, Shin Tae-yong Siap Memimpin Latihan Timnas Indonesia

PTUN Banda Aceh Tolak Gugatan Mantan Keuchik ke Bupati, Ini Kata Kuasa Hukum Pemkab Nagan Raya

VIDEO - Dilengkapi Persenjataan Mutakhir, KAL Sinabang Kawal Empat Wilayah Perairan di Aceh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved