Cerita Pilu ABG Dijadikan PSK, Difoto lalu Dipasarkan Lewat Aplikasi MiChat, Tarifnya Rp 400 Ribu

Pihak kepolisian baru saja melakukan penangkapan terhadap tiga muncikari yang menjajakan sejumlah remaja sebagai PSK.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

SERAMBINEWS.COM - Remaja-remaja perempuan di Koja dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Mereka difoto lalu dipasarkan lewat aplikasi MiChat.

Tarifnya antara Rp 300-400 ribu.

Pihak kepolisian baru saja melakukan penangkapan terhadap tiga muncikari yang menjajakan sejumlah remaja sebagai PSK.

Mereka yang ditangkap adalah Dian Novianti, Kamsa Nur Cholis, dan Suryadi.

Ketiganya ditangkap di rumah kos di Pondok Impian, Simpang Lima Semper, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (13/6/2020).

Para pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari warga.

Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini fakta-fakta penangkapan muncikari yang menjajakan anak di bawah umur.

Jajakan anak di bawah umur

Kapolsek Koja Komisaris Polisi Cahyo mengatakan, tiga muncikari tersebut menjajakan gadis-gadis di bawah umur.

"Mereka memperdagangkan orang yang mana para korban ini rata-rata di bawah umur," katanya, Sabtu (27/6/2020), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Saat melakukan penangkapan, didapati tuju orang anak korban perdagangan.

Mereka rata-rata berusia 15-17 tahun.

Menurut Cahyo, para korban kebanyakan berasal dari Cianjur.

"Rata-rata korban dari Cianjur. Mereka sengaja direkrut, ditampung di salah satu tempat kos yang mana kos tersebut disediakan para pelaku," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved